Jelang IRAU Malinau Tahun 2025, Ini Persyaratan Pendaftaran Stand UMKM

Suasana Stand UMKM pada Pesta Budaya IRAU Malinau Tahun 2023 lalu. (Foto: RRI Malinau).

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Jelang pelaksanaan peringatan HUT Ke- 26 dan Pesta Budaya IRAU Ke- 11 Kabupaten Malinau Tahun 2025, Pemerintah Daerah Malinau membuka pendaftaran untuk pelaku UMKM yang ingin mengisi Stand dalam perayaan tersebut

Acara yang akan digelar pada awal Bulan Oktober 2025 ini akan melibatkan berbagai kategori Usaha, seperti Caffe, makanan ringan, pedagang asongan, mainan, kerajinan batik, fashion, makanan berat, hingga pedagang keliling.

Sekretaris Daerah Pemkab Malinau, Dr. Ernes Silvanus mengajak seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Momentum HUT Ke- 26 dan IRAU Ke- 11 Malinau adalah kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk mempromosikan produk masing-masing. Dengan mengikuti acara ini, UMKM dapat meningkatkan visibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, pada Sabtu (23/08/2025).

Dalam surat resmi Setda Pemkab Malinau dijelaskan, para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi didalam kegiatan tersebut dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut:

1. UMKM Kabupaten Malinau.

2. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

3. Diutamakan yang telah mengikuti pelatihan Kewirausahaan, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketenagakerjaan dan Milenial Mandiri.

4. Diutamakan yang telah mengikuti pelatihan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), bagi UMKM Kuliner.

5. Membuat Surat Pernyataan untuk siap ditempatkan dimana saja dan tidak komplain kepada Panitia terhadap kerugian yang dialami.

6. Menyediakan Tenda ukuran 3×3 m².

7. Tidak menjual minuman keras, narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

8. Siap mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban selama IRAU, menyediakan tempat sampah/penampungan bagi sampah basah.

Adapun untuk kuota yang tersedia diantaranya:

1. Cafe : 25

2. Kuliner : 276

3. Kerajinan dan Batik : 44

4. Fashion dan lain-lainnya : 38

Dengan total : 383

Kemudian untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran dan pemberkasan dibuka pada 1-5 September 2025, lalu tahap seleksi 8-10 September 2025, undian penempatan 11 September 2025, sementara untuk pembangunan tenda paling lambat pada 2 September 2025 karena pembangunan tenda/rangka tenda diperlukan untuk pemasangan jalur instalasi listrik.

Para pelaku UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya dalam momentum HUT Ke- 26 dan Pesta Budaya IRAU Ke- 11 Malinau diwajibkan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sekda Malinau pun berharap adanya partisipasi maksimal dari seluruh UMKM khususnya di Kabupaten Malinau.

“Acara ini tidak hanya ajang promosi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah,” pungkasnya.

Pos terkait