TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dengan tema Kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Menjelang Natal dan Tahun Baru dalam rangka Antisipasi Arus Mudik, Lonjakan Harga Bahan Pokok, serta Kelangkaan BBM acara berlangsung di Hotel Luminor, Jumat (6/12/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor memastikan kesiapan Kaltara dalam menyambut Nataru.
“Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi terkait langkah bersama untuk memastikan kesiapan Kalimantan Utara menyambut Natal dan Tahun Baru,” kata Gubernur Zainal
Ia turut menyinggung keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung aman dan damai. Meski demikian, tahapan Pilkada belum sepenuhnya selesai, sehingga dukungan Forkopimda tetap diperlukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Dalam Rakor ini, Gubernur Zainal menyoroti berbagai isu utama menjelang Natal dan Tahun Baru, seperti arus mudik, ketersediaan dan lonjakan harga bahan pokok, hingga kelangkaan BBM.
“Kerja sama dan sinergi antar anggota Forkopimda serta instansi vertikal lainnya sangat diperlukan. Pastikan infrastruktur di pelabuhan, bandara, dan terminal siap menghadapi arus mudik. Selain itu, kita juga harus memastikan ketersediaan BBM dan stabilitas harga bahan pokok di pasar,” ucapnya.
Gubernur Zainal juga mengimbau petugas lapangan agar tanggap terhadap segala situasi kemungkinan terjadi selama periode Nataru. Diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder menjadi kunci menghadapi berbagai tantangan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bernilai ibadah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi semua pihak,” pungkasnya.
Hadir dalam rakor ini turut dihadiri Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, para kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda.(dkisp)