Home » HUKRIM » Jual Sabu di Kamar Losmen, Warga Belakang BRI Ditangkap Unit Reskrim KSKP

Jual Sabu di Kamar Losmen, Warga Belakang BRI Ditangkap Unit Reskrim KSKP

Redaksi01 28 Agu 2023 2

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Pria berinisial AN (43), warga belakang BRI, RT 17 Kelurahan Selumit Pantai ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan.

Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanti mengatakan, pelaku diamankan di salah satu kamar losmen yang ada di Tarakan. Penangkapan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi tindakan pidana narkotika di sebuah kamar losmen di wilayah Jembatan Besi.

“Berdasarkan informasi tersebut, unit reskrim KSKP melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan ternyata banyak orang yang berlalu lalang keluar masuk di losmen tersebut,” kata Sri kepada awak media, Senin (28/8/2023).

Selanjutnya pada Selasa (15/8/2023) pekan lalu sekira pukul 14.00 Wita, Unit Reskrim  melakukan penangkapan dan pengeledahan kamar yang ditempati AN.

“Dari hasil pengeledahan Unit Reskrim menemukan barang diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang pelaku di bawah ranjang tempat tidur,” ucap Sri.

Sri mengungkapkan, ternyata bungkus bekas rokok yang dibuang pelaku di dalamnya berisikan dua poket kecil  dan satu bungkus plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu.

“AN ini merupakan Residivis, pengakuannya sabu ini dia beli menggunakan modalnya sendiri seharga Rp2 juta. Setelah itu dikemas lagi dalam bungkus kemasan kecil siap jual. Per bungkusnya dijual Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Modusnya jualan sabu di losmen sudah sekitar satu bulan,” ungkapnya.

Selain dua bungkus plastik bening ukuran kecil dan satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan 20 plastik bening pembungkus sabu-sabu,  pipet yang terbuat dari selang warna ungu, uang tunai Rp950 ribu, handphone dan sepeda motor sebagai barang bukti.

Sementara terduga pelaku, saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“AN disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, maksimal 20 tahun,” tegasnya. (ryf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
FGD Evaluasi Pemilu 2024, ada 4 dimensi yang di bahas KPU Tarakan  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan kantor KPU Kota Tarakan, pada Sabtu (22/2/2025). Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, tujuan dari pada diselenggarakannya FGD evaluasi tersebut pada intinya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik khususnya …

Apel Pagi Satgas TMMD : Bangun Semangat Personel  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN,TerasKaltara.id– Tak ada kata santai bagi Satgas TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan. Meski akhir pekan, semangat personel tetap membara untuk mengebut pengerjaan sasaran fisik. Untuk membangun semangat, seluruh personel melaksanakan apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Kapten Inf Imam Selaku Dan SSK saat memimpin apel pagi di lokasi TMMD mengatakan, apel pagi merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian …

Waktu Terbatas, Rehab Rumah Tetap Kedepankan Kualitas  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, seluruh personel yang tergabung dalam satgas terus bekerja tanpa henti, untuk mewujudkan hunian yang lebih layak bagi warga. Meski harus berpacu dengan waktu, namun Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Dandim 0907/Tarakan selaku Dansatgas, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan, …

Tegas Soal Daftar TNI, Dandim : Semua Gratis  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 123 melakukan sosialisasi. Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI AD kepada Pelajar di wilayah Sasaran TMMD. Sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 3 Tarakan, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan itu dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han. Dalam sosialisasi yang disampaikannya, Dandim menegaskan …

Kopi Panas, Tumbuhkan Gairah Semangat Personel TMMD

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menikmati secangkir kopi menjadi pemandangan indah dalam Program TMMD Kodim 0907/Tarakan. Setelah bekerja seharian personel Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan menikmati secangkir kopi yang disiapkan oleh masyarakat. Kedekatan dan kebersamaan terpancar antara Satgas TMMD dan warga yang ikut terlibat bekerja gotong-royong dalam program tersebut. Kenikmatan kopi sembari bercanda riang sembari kian memperkokoh serta …

Menteri Kesehatan RI Kunjungan ke RSUD dr H Jusuf SK, Cek Layanan Bedah Jantung   

Redaksi01

21 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. Kunjungan tersebut sekaligus melihat langsung layanan bedah jantung yang baru saja diresmikan, Sabtu (15/2/2025) lalu. “Saya sebenarnya harusnya kesini itu minggu lalu, cuma mendadak ada acara. Minggu lalu itu mau lihat bedah jantung pertama. Karena …