Kades Respen Tubu Tegaskan Pembangunan Kopdes Sesuai Prosedur

Kades Doleh Tegaskan Pembangunan Kopdes Respen Tubu Sesuai Prosedur

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Polemik pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, terus bergulir. Sejumlah warga memprotes lokasi pembangunan yang dinilai menghilangkan fasilitas olahraga desa. Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa bersama berbagai pihak menggelar rapat evaluasi pada Jumat (05/12/2025) di kantor Desa Respen Tubu.

Rapat dihadiri Kepala Desa Respen Tubu beserta staf desa, Ketua Kopdes Merah Putih, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Malinau, serta staf Kecamatan Malinau Utara.

Kepala Desa Respen Tubu, Dole, menegaskan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih telah mengikuti seluruh prosedur teknis, termasuk syarat minimal ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi.

Menurutnya, desa sebenarnya ingin membangun Kopdes di kawasan Pasar Tropiah, namun luas lahan di lokasi tersebut tidak memenuhi ketentuan.

“Karena wilayah ini tergolong sempit, kami tidak memiliki alternatif lahan luas seperti desa lain. Satu-satunya lahan yang memenuhi kriteria adalah aset desa yang saat ini difungsikan sebagai fasilitas olahraga,” jelas Dole.

Ia mengatakan bahwa penentuan lokasi sudah melalui pemetaan, pengukuran, serta pengiriman data kepada pihak terkait sebelum dinyatakan layak.

“Keputusan itu telah melalui proses musyawarah desa,” tegasnya.

Meski telah diputuskan melalui prosedur, sejumlah warga menolak pembangunan di lokasi tersebut karena menghapus lapangan sepak bola, takraw, dan futsal yang selama ini digunakan masyarakat.

Pemerintah desa mengaku sudah mengundang perwakilan pemuda yang menolak, namun mereka tidak hadir.

“Kami berada di posisi serba salah. Jika pembangunan dilaksanakan, kami diprotes warga. Jika tidak dilaksanakan, ada ancaman sanksi dari pusat berupa penahanan dana desa,” ungkap Dole.

Ia berharap seluruh pihak dapat melihat manfaat besar dari pembangunan Kopdes Merah Putih sebagai program nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Camat Malinau Utara yang hadir mewakili Camat menegaskan bahwa pembangunan Kopdes telah sesuai ketentuan.

“Kami dari kecamatan bersama Disperindagkop sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak desa. Secara mekanisme, pembangunan ini telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Disperindagkop Malinau, Melanie.

“Kami memberi beberapa hari kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga. Jika tidak ditemukan solusi, maka kemungkinan pembangunan Kopdes dapat dibatalkan,” katanya.

Dole menegaskan bahwa pemerintah desa masih mencari jalan tengah agar pembangunan Kopdes bisa tetap berjalan tanpa menghilangkan fasilitas olahraga yang dibutuhkan warga.

“Kami ingin Kopdes tetap dibangun, namun fasilitas olahraga juga tetap ada. Ini yang sedang kami carikan jalan keluarnya,” tutupnya.

Pos terkait