Kajati Kaltara Sidak ke Kejari Bulungan, Wabup Soroti Koordinasi Penanganan Kasus

Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan berdiskusi dengan jajaran Forkopimda Bulungan dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Bulungan, Kamis (20/11/2025). Pertemuan membahas penguatan koordinasi penanganan hukum di daerah.
Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan berdiskusi dengan jajaran Forkopimda Bulungan dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Bulungan, Kamis (20/11/2025). Pertemuan membahas penguatan koordinasi penanganan hukum di daerah. (Foto: Ist).

TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., ke Kejaksaan Negeri Bulungan pada Kamis (20/11/2025) menjadi sorotan, terutama karena membawa sejumlah pesan penting terkait penguatan koordinasi penegakan hukum di tingkat daerah.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, yang turut hadir, menekankan bahwa hubungan Kejaksaan dengan pemerintah daerah tidak boleh sebatas seremonial.

Ia menegaskan perlunya percepatan penanganan kasus, pendampingan hukum yang lebih efektif, serta transparansi antar-institusi.

“Kehadiran Kajati bukan hanya kunjungan biasa. Kami berharap ini jadi momentum memperkuat koordinasi nyata, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah,” ujar Kilat.

Di hadapan Forkopimda Bulungan, Kajati Yudi Indra Gunawan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas hukum di Kalimantan Utara, termasuk pengawasan ketat terhadap kasus-kasus strategis.

“Sinergi dengan pemerintah daerah mutlak diperlukan agar penegakan hukum berjalan efektif dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bulungan, Hardijono Sidayat, S.H., menyatakan kesiapan Kejari untuk memperkuat kolaborasi, termasuk dalam penanganan perkara prioritas dan edukasi hukum ke masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembenahan koordinasi hukum di Kaltara. Meski berjalan terbuka dan penuh dialog, sejumlah pihak menilai pertemuan ini sebagai sinyal bahwa Kejaksaan ingin memperkuat kontrol dan sinergi lintas lembaga di Bulungan terutama dalam menghadapi dinamika kasus hukum yang semakin kompleks.(Tk12).

Pos terkait