TARAKAN, TerasKaltara.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama BNNK Tarakan dan Pemkot Tarakan bersinergi melakukan kerja bakti di daerah rawan narkotika, khususnya di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.
Dipimpin Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.H., dan Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, S.E., kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan sampah yang berserakan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, serta mencegah peredaran narkoba. Ia juga mendorong warga untuk aktif menjaga ketertiban dan keamanan.
“Upaya pencegahan narkoba di Selumit Pantai tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan menciptakan Kampung Produktif yang memberdayakan masyarakat,” sambung Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Selain itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik juga menegaskan BNN berkomitmen untuk memastikan Selumit Pantai bebas dari narkoba demi masa depan generasi bangsa.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. (*)