MALINAU, Teraskaltara.id–Bupati Tambah Rp 25,7 Miliar, Penerimaan APBDP 2023, Pendapatan Bertambah 25 Miliar, Wempi W. Mawa menyampaikan nota pengantar APBD Perubahan 2023 pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (6/9).
APBD P Malinau 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan adanya penambahan pada sektor pendapatan. Yaitu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Pendapatan diproyeksi mengalami kenaikan 1,19 persen atau senilai Rp 25,7 miliar.
“Rencana penerimaan pemdapatan daerah awal 2023 sebesar Rp 2,161 triliun. Pada perubahan tahun 2023 mengalami kenaikan 1,19 persen atau naik menjadi Rp 2,187 triliun,” ungkap Bupati Wempi W. Mawa.
Lebih rinci, pendapatan asli daerah atau PAD naik Rp 2 miliar atau 3,30 persen sehingga menjadi Rp 62,6 milar. Pendapatan transfer naik 1,09 persen atau senilai Rp 22,8 miliar menjadi Rp 2,119 triliun.
Adapun pendapatan lain-lain yang sah direncanakan naik 19,18 persen atau Rp 891 juta sehingga menjadi Rp 5,3 miliar.
Sejalan dengan itu, rencana belanja juga mengalami kenaikan.
“Rencana belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan 6,04 persen dari target APBD 2023. Menjadi Rp 2,534 triliun,” kata Bupati. (wal)