TARAKAN, TerasKaltara.id – Bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara untuk memperkuat Ad Hoc di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), terutama persoalan antar peserta.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan hal yang dijaga Panwascam bisa melakukan mediasi. Pelatihan Mediator yang dilakukan Bawaslu Kaltara dengan menggandeng UGM ini melibatkan seluruh unsur pimpinan di Bawaslu se-Kaltara.
“Pada prinsipnya proses adjudikasi itu di akhir. Kami utamakan mediasi. Kalau di kabupaten kota maupun provinsi lebih banyak KPU dengan penyelenggara. Sedangkan di level bawah, biasanya banyak persoalan antar peserta yang terjadi,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya kemudian melakukan pelatihan untuk meningkatkan profesional Komisioner Bawaslu untuk bisa melakukan mediasi. Biasanya, persoalan yang muncul antar peserta ini, contohnya titik alat peraga kampanye yang sudah ditentukan, saat terjadi komplain agar tidak terjadi keributan.
Prosesnya tetap harus melalui mediasi terlebih dahulu. Jika di kabupaten kota atau provinsi, saat terjadi sengketa dilakukan mediasi dan jika terkait calon yang dilaporkan memiliki masalah, maka sebelum masuk proses adjudikasi atau peradilan, dilakukan proses mediasi terlebih dahulu.
“Kita maunya, di level kita di bawah lebih kuat dan lebih profesional maupun kemampuan untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.
Pihaknya selalu melakukan supervisi kebawah, dari level provinsi ke kabupaten kota ditekankan permasalahan tidak sampai keatas dan bisa diselesaikan dengan baik.
“Bawaslu melakukan proses pencegahan secara maksimal, baru dilakukan penindakan,” tegasnya. (**/saf)