TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Bersama Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bupati Bulungan, Syarwani memamerkan Piala Kalpataru 2024 kategori Penyelamat Lingkungan, Rabu (12/6/2024).
Kegembiraan luar biasa tidak hanya dirasakan masyarakat Bulungan, tetapi juga masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau yang masih mempertahankan kepercayaan adatnya hingga saat ini.
Penghargaan yang diberikan langsung
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya dalam acara Seremoni Penganugerahan Kalpataru di Jakarta, Rabu (5/6/2024) pekan lalu ini memberikan suatu apresiasi yang besar bagi masyarakat adat di Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani pun memberikan terima kasihnya kepada MHA Punan Batu Benau Sajau yang sudah mengharumkan Kabupaten Bulungan
“Mudah-mudahan MHA Punan Batu Benau Sajau ini menjadi inspirasi kita. Keberadaan masyarakat adat ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga sudah memberikan perlindungan dan pengakuan sebagai masyarakat Bulungan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016.
Selain itu, sebagai bentuk perlindungan kepada MHA, pemerintah akan memberikan pelayanan tanpa menyentuh kearifan lokal yang sudah dijaga hingga sekarangm
“Memberikan pelayanan kesehatan serta pendidikan yang tetap berkonsep pada alam. Kita membangun disana nanti, bukan harus mendirikan puskesmas. Tapi semacam jemput bola,” tuturnyam
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Bulungan akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat adat yang dilakukan secara berkala dan terjadwal.
Termasuk juga memberikan pendidikan dengan konsep sekolah rimba. Diakuinya, ada kekhawatiran jika fasilitas dan infrastruktur yang akan dibangun hanya akan memudahkan akses, untuk mengunjungi para masyarakat adat.
“Nantinya, bisa merusak originalitas dan kearifan lokal serta identitas mereka sebagai masyarakat hukum adat punan benaung. Kami berharap kedepannya masyarakat adat ini tetap terjaga kearifannya, namun tetap tidak mengurangi haknya sebagai warga Bulungan,” tandasnya. (rn)