Coklit di Bulungan Terkendala Pemilih Tidak Dirumah Hingga Jaringan

Img 20240703 wa0032 teraskaltara. Id
Pantarlih di Bulungan, berpacu dengan jaringan untuk sinkronisasi data pemilih Pilkada 2024 dalam e-Coklit.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sejumlah kendala dilalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih Pilkada 2024 di Bulungan.

 

Selain jarak antar desa yang cukup jauh dengan berbagai medan di perjalanan, jaringan juga menjadi kendala di lapangan.

 

Komisioner KPU Bulungan Divisi Data dan Informasi, Mistang menuturkan Coklit dilakukan secara manual dan online berbasis elektronik atau e-Coklit.

 

“Kalau coklit manual, kendala yang dihadapi terkadang petugas Pantarlih menemukan pemilih sedang tidak berada dirumah,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

 

Tugas Pantarlih pun bertambah dengan mencari tahu informasi mengenai keberadaan warga yang bersangkutan. Biasanya peran Ketua RT maupun tetangga paling dibutuhkan saat pengumpulan informasi.

 

Temuan dilapangan, terkadang ditemukan ada pemilih yang bekerja diluar daerah atau diluar domisili yang tertera dalam data pemilih.

 

“Mereka kadang-kadang tiga hari atau seminggu sekali baru pulang. Tapi, kami sudah mewajibkan petugas Pantarlih untuk berkoordinasi dengan pihak Ketua RT serta tetangga yang bersangkutan apabila menemukan kendala tersebut,” terangnya.

 

Setelah dipastikan warga tersebut memang berdomisili didaerah sesuai data pemilih yang ada, maka Pantarlih diminta untuk kembali mendatangi rumah tersebut di kemudian hari.

 

Namun, informasi awal Pantarlih harus mencari tahu atau mencari informasi posisi pemilih. Sebelum berlanjut ke pemilih lainnya.

 

“Kalau memang warga tersebut dipastikan berdomisili disitu, Pantarlih harus memberikan status didalam daftar pemilihnya menjadi pemilih sesuai. Artinya tidak di TMS (tidak memenuhi syarat) kan. Karena tidak ditemukannya itu sifatnya hanya sementara. Kalau memang informasinya akurat, bisa didatangi sampai dua kali,” pungkasnya

 

Selain itu, proses Coklit berbasis online juga menjadi hambatan petugas Pantarlih. Minimnya ketersediaan jaringan di beberapa daerah di Kabupaten Bulungan, mengakibatkan petugas harus mensiasati dengan melakukan penginputan di kawasan yang tersedia jaringan internet

 

“Kalau sudah jaringan pada saat mau singkronisasi itu tidak stabil, maka mau tidak mau kami arahkan Pantarlih untuk mencari jaringan yang stabil. Kemudian baru dilakukan singkronisasi,” tandasnya.

 

Namun, ia berharap masyarakat tidak khawatir datanya tidak masuk dalam daftar pemilih. Selama pemilih tersebut sudah memenuhi syarat, maka akan didatangi petugas Pantarlih.

 

“Nanti tahapan selanjutnya, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kami juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat. Tahapan ini mulai 18 Agustus sampai 27 Agustus. Jadi saya harapkan peran serta masyarakat pastikan namanya terdaftar dalam DPT,” harapnya. (rn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *