TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan mulai mempersiapkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Bulungan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasnadi menuturkan perekrutan KPPS ini sudah dimulai 17 September kemarin hingga 21 September.
“Kita perlukan 2.198 anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilkada 2024 nanti,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Hasnadi menambahkan, KPPS ini nantinya akan bertugas di 314 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Bulungan.
“Masa kerjanya berlangsung selama satu bulan, terhitung penetapan dan pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember nanti,” imbuhnya.
Perekrutan dan masa kerja KPPS sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024.
Hasnadi juga mengungkapkannya, dalam setiap TPS nantinya akan diisi 7 orang anggota KPPS.
Jika jumlah pendaftar tidak memenuhi kebutuhan, maka pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melibatkan pelajar atau tenaga pendidik sebagai anggota KPPS.
Rekrutmen KPPS ini nanti akan dilakukan PPS, sesuatu dengan syarat yang sudah disebutkan dalam keputusan KPU tersebut. Salah satunya bukan anggota Partai Politik (Parpol) dengan dipastikan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kita sudah tegaskan kepada anggota PPS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS ini. Salah satunya bukan anggota parpol. Nanti setiap nama KPPS itu, akan kita cek di Sipol,” tegasnya. (rn)