TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih dalam Pilkada Tahun 2024 di Bulungan dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pelaksanaan Coklit 30 hari ini, KPU Bulungan menurunkan sebanyak 448 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dengan jumlah 313 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kecamatan, KPU Bulungan menargetkan Coklit selesai sebelum 30 hari.
“Jajaran Pantarlih sudah kami instruksikan agar menyelesaikan proses coklit sepekan sebelum masa coklit berakhir. Kami targetkan selesai sepekan sebelum 24 Juli,” ujar Komisioner KPU Bulungan Divisi Data dan Informasi, Mistang pada Selasa (2/7/2023).
Pantarlih, kata dia sudah bekerja maksimal dengan mendatangi rumah-rumah warga setiap harinya. Sinkronisasi data pemilih sesuai TPS dalam Pilkada nanti, sejauh ini belum ada hambatan.
Target penyelesaian Coklit sebelum 24 Juli ini, kata tidak tidak hanya coklit manual melainkan juga melalui sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik atau e-Coklit.
“Jadi penyelesaian sebelum masa Coklit berakhir itu, baik proses coklit yang manual maupun melalui sistem e-coklit,” imbuhnya.
Dengan penyelesaian sebelum masa Coklit berakhir, maka KPU Bulungan bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Pantarlih. Kebijakan inipun untuk memastikan Coklit sudah dilakukan dengan maksimal dan tidak ada data yang salah.
KPU Bulungan juga bertujuan untuk memperjelas kinerja petugas Pantarlih. Terutama jika nantinya ditemukan penyimpangan dalam proses coklit.
“Maka akan langsung dilakukan perbaikan dengan memanfaatkan waktu yang masih ada. Jadi, dalam evaluasi itu, akan dilihat apakah petugas pantarlih telah melakukan coklit sesuai dengan prosedur atau tidak,” tandasnya. (rn)