KPU Segera Distribusi Ribuan Bahan Kampanye Paslon Pilkada Bulungan

Img 20241013 wa0072 teraskaltara. Id
Komisioner KPU Bulungan, Hasnadi menunjukkan APK yang segera di distribusikan ke setiap paslon.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulungan segera di distribusikan ke masing-masing Paslon, Senin (14/10/2024). APK yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan ini terdiri dari 4 bahan kampanye, yaitu selebaran, brosur, pamplet dan poster.

Komisioner KPU Bulungan, Hasnadi menuturkan KPU memfasilitasi APK sebanyak 20 ribu per item untuk setiap paslon.

“Nanti, bahan kampanye serta APK itu akan diberikan kepada para paslon pada Senin (13/10/2024),” kata Hasnadi yang merupakan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bulungan, Minggu (13/10/2024).

Ia menambahkan, KPU Bulungan mencetak sebanyak 40 ribu setiap item sebanyak. namun, untuk masing-masing calon akan mendapatkan 20 ribu per item bahan kampanye. Para paslon juga bisa memperbanyak bahan kampanye yang disiapkan oleh KPU.

“Tapi, ketentuannya masing-masing bahan kampanye hanya bisa di cetak sebanyak 100 persen kalau baliho dan spanduk itu 100 persen. Sementara umbul-umbul itu sebanyak 200 persen. Artinya, kalau kita fasilitas 20 ribu, maka mereka (paslon) bisa cetak juga 20 ribu,” pungkasnya,

Meskipun bahan kampanye itu di fasilitasi oleh KPU Bulungan, namun untuk pemasangannya pun tidak diberikan kebebasan. Tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Kami tidak sarankan ditempat dilarang sesuai Undang undang. Jadi, memang untuk titik pemasangan bahan kampanye ini, ada ketentuannya juga. Misalnya tidak bisa di tempat ibadah, fasilitas pendidikan atau tempat-tempat lainnya yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

APK ini juga ada 3 item yang difasilitasi KP, diantaranya adalah baliho, spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan untuk proses pemasangan APK akan menjadi tanggungjawab dari pihak KPU Bulungan, termasuk juga untuk pembongkaran.

“Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan. Kita sortir dulu, baru kita serahkan ke teman-teman PPK dan PPS. Nanti mereka yang pasang di daerah masing-masing,” tuturnya.

Sedangkan untuk APK yang dicetak, masing-masing paslon akan mendapatkan 5 baliho dan spanduk untuk dipasang di setiap kecamatan di Kabupaten Bulungan. Lain halnya dengan umbul-umbulnya disiapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa dan kelurahan.

“Lokasi pemasangan yang ditentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Bulungan,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait