TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sebanyak 448 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Senin (26/6/2024).
Pantarlih ini nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pilih Pilkada Tahun 2024 di 10 kecamatan yang ada di Bulungan, terhitung selama 30 hari sejak 24 Juni 2024.
“Setelah dilantik, Pantarlih melakukan Coklit daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik calon pemilih,” jelas Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Paokoma.
Namun, para Pantarlih ini akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengetahuan dasar tugas Pantarlih maupun Coklit terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan.
Dalam tugasnya nanti, Pantarlih wajib mendatangi rumah setiap pemilih sesuai wilayah kerjanya.
Sebelumnya KPU Bulungan sudah memetakan sebanyak 313 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan. Nantinya, setiap pemilih harus sesuai data per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah dipetakan sebelumnya.
“Secara teknis, tugas Pantarlih meliputi melakukan coklit data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih. Jadi harus datang langsung ke rumah calon pemilih,” tandasnya.
Setelah coklit dilalukan, maka petugas wajib menempel stiker tanda sudah di coklit di setiap rumah pemilih. Jadi, pemutakhiran data yang dilakukan oleh Pantarlih langsung menyentuh dengan masyarakat.
“Pantarlih langsung menyentuh dengan masyarakat. Sehingga data yang mereka dapatkan, merupakan data paling awal,” katanya.
Pantarlih inilah nanti yang akan memberikan data fix tentang jumlah pemilih sesuai TPS yang dipetakan.
“Ibaratnya, hasil dari kerja Pantarlih ini seperti mata air yang menjadi sumber data. Pekerjaan mereka, akan menentukan data yang berkualitas atau tidak berkualitas. Jadi menentukan keaslian dan valid tidaknya data pemilih itu per TPS,” tegasnya. (rn)