Pemkab Akan Fasilitasi Pertemuan PT Sanjung Makmur dan PT Ruby Selaras Dipa Dharma

Img 20240614 wa0016 teraskaltara. Id
Warga dua desa di Kecamatan Sekatak yang rencananya akan menggelar aksi besok, terkait persoalan lahan.

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Permasalahan lahan yang mendasari aksi ratusan warga dua desa di Kecamatan Sekatak besok (14/6/2024) sebenarnya juga melibatkan perusahaan lain, PT. Ruby Selaras Dipa Dharma (RSDD).

 

Masyarakat meminta pengelolaan lahan di desa mereka dikelola oleh PT RSDD lantaran kompensasi yang diberikan selaras dengan keinginan warga. Namun, permasalahan kemudian muncul hingga sempat ditangani Pemkab Bulungan.

 

Sebelum ini Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala bahkan sempat melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan duduk perkara yang melibatkan warga desanya tersebut. Pihaknya pun memastikan akan memfasilitasi penyelesaian sengketa antara PT Sanjung Makmur dan PT RSDD.

 

Sikap Pemkab itu, menyusul usai Ingkong Ala melakukan kunjungan lapangan di wilayah Kecamatan Sekatak, Rabu 5 Juni lalu.

 

“Tim internal kita (Pemkab Bulungan) akan mengadakan rapat tanggal 25 Juni (2024) nanti,” kata Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

 

Baca Juga : Ratusan Warga Dua Desa di Sekatak Gelar Aksi Damai Terkait Lahan Perusahaan Sawit Besok

 

Wabup mengungkapkan, pemerintah kabupaten sebagai fasilitator sekaligus pengawas kebijakan pemerintah pusat, akan mempertemukan antara pihak PT Sanjung Makmur dan PT RSDD.

 

Kunjungannya beberapa waktu lalu, kata dia, sebagai upaya untuk mengumpulkan data progress di lapangan dan data pendukung lainnya.

 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI / Kementerian Investasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha RBA (Risk Based Approach) atau Perijinan Berusaha Berbasis Resiko.

 

“Kita tunggu hasil rapat internal pemda dulu. Nanti pasti akan kita rapatkan lagi bersama dengan PT Sanjung Makmur dan PT Ruby Selaras Dipa Dharma,” ungkapnya. (rn/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *