Pemkab Bulungan Dorong Percepatan Tranformasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Img 20241118 wa0040 teraskaltara. Id
HLM TP2DD Bulungan bersama Bank Indonesia dan PT. BPD Bank Kaltimtara yang dihadiri Pjs Bupati Bulungan, Haerumuddin, Senin (18/11/2024).

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Perluas akselerasi perluasan dan implementasi elektronifikasi pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bulungan bersama Bank Indonesia dan PT. BPD Bank Kaltimtara, Senin (18/11/2024).

Pjs Bupati Bulungan, H. Haerumuddin menuturkan, tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sudah terbentuk sejak tahun 2021 lalu dan merupakan amanat Presiden dalam RPJMN tahun 2020-2024. Pembentukan ini dilakukan sebagai langkah untuk melakukan tranformasi pelayanan publik menjadi berbasis elektronik.

“Tugas daripada TP2DD ini adalah untuk melakukan percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Langkah ini merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital,” katanya.

Pjs Bupati menjelaskan, berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah terhadap peningkatan pajak daerah di Kabupaten Bulungan. Diantaranya adalah memberikan bimbingan teknis (bimtek) ke petugas pengelola retribusi, sosialisasi ke masyarakat serta melakukan rilis kartu kredit pemda sebagai instrument pembayaran digital dalam rangka realisasi belanja daerah.

Hanya saja, diakuinya untuk bisa merealisasikan peningkatan pajak daerah dibutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga, bisa membawa Kabupaten Bulungan menjadi lebih baik, terutama dalam hal kesejahteraan penduduknya.

Sejak tahun 2022, Kabupaten Bulungan sebenarnya juga sudah masuk dalam kategori Pemda Digital Indeks ETPD dengan raihan nilai mencapai 80 persen. Pada semester I tahun 2024, Kabupaten Bulungan berhasil meraih skor 89,7 persen.

“Tapi, angka tersebut mengalami pengurangan atas raihan semester I tahun 2023 dengan skor 97,9 persen. Kita berharap seluruh instansi yang terkait dalam ETPD ini dapat memberikan kontribusi dalam melakukan upaya perbaikan dalam waktu yang tersisa pada semester II ini,” harapnya.

Tidak hanya itu, OPD pengelola retribusi diinstruksikan menjadi garda terdepan dengan menggunakan kanal digital, terutama QRIS untuk pembayaran retribusi.

Ia pun mengingatkan kembali sinergi antar Bapenda, BKAD, dan BPD Kaltimtara untuk terus dilakukan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks terutama pada peningkatan realisasi pada kanal yang dinilai.

“Rutin mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan. Melalui Program BANGKIT di lingkungan pemerintah daerah ini, kita harapkan dapat menanamkan budaya digital dalam kehidupan, dimulai dari membayar pajak dan retribusi untuk perluasan ETPD,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait