TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Dari hasil pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, sedikitnya dibutuhkan 448 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pendataan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan.
Nantinya, 448 Pantarlih ini akan melakukan pendataan warga yang memilki hak pilih di seluruh wilayah Bulungan.
“Kami sudah membuka secara resmi pendaftaran Pantarlih hari ini (kemarin.red). Ada sebanyak 448 pantarlih yang kami perlukan nantinya,” ujar Komisioner KPU Bulungan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasnadi, Kamis (12/6/2024).
Ia menambahkan pada pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 mendatang, untuk proses pendaftaran nantinya dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 638 Tahun 2024.
“Jumlah kebutuhan Pantarlih juga didasarkan pada hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan oleh PPS dan PPK. Dalam proses rekrutmen nantinya, anggota PPS wajib melakukan secara terbuka,” sambung Hasnadi.
Pengumuman rekrutmen calon Pantarlih akan dibuka sejak 13 hingga 17 Juni 2024 mendatang. Hasil rekrutmen Pantarlih dari PPS akan dilaporkan ke PPK lalu ke KPU Bulungan. Kemudian Pantarlih yang terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024.
“Pantarlih akan melaksanakan tugasnya sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024, untuk memastikan pemilih yang didata memenuhi syarat dan berdomisili di wilayah kerja pantarlih,” tuturnya.
Ia berharap Pantarlih yang terpilih nantinya memiliki integritas, sehingga bisa memastikan hak masyarakat dalam Pilkada Bulungan. Jumlah masyarakat yang memiliki hak suara ini yang kemudian dipetakan dalam setiap TPS.
Sedangkan sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) bersama KPU RI beberapa waktu lalu, sudah diputuskan untuk Pilkada Bulungan akan disiapkan sebanyak 313 TPS.
“Dengan perhitungan jika dalam satu TPS terdapat jumlah pemilih melebihi 400 orang, maka akan ditempatkan dua orang Pantarlih,” tandasnya. (rn/saf)