Sanjung Makmur Klaim Akan Selesaikan Masalah Plasma Dua Desa di Bulungan

Img 20240725 wa0030 teraskaltara. Id
Audensi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Camat Sekatak, Kabupaten Bulungan, diklaim PT. Sanjung Makmur akan selesaikan permasalahan perlahan.

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Menjawab sejumlah permintaan warga terkait polemik lahan plasma yang terjadi di Desa Anjar Arip dan Desa Kendari, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan akhirnya pihak perusahaan meminta waktu untuk memenuhi tuntutan.

Hal ini disampaikan Direktur PT Sanjung Makmur, Afrijon Ponggok usai audensi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Camat Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kamis (25/7/2024). Terkait 12 tuntutan masyarakat diklaim pihak perusahaan Sanjung Makmur telah terkabulkan.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan warga Kecamatan Sekatak, lebih khusus kepada warga dua desa yang telah menggelar audensi,” katanya.

Menurutnya, apa yang diutarakan oleh warga terhadap persoalan plasma yang terjadi merupakan hal yang wajar dan bagus.

“Iya, apa yang menjadi masukan oleh masyarakat lewat audensi tadi itu normal dan baik-baik saja. Dan terhadap tuntutan mereka sudah kita berikan jawaban,” imbuhnya.

Dia menegaskan PT Sanjung Makmur telah merealisasikan kewajiban plasma sebesar 20 persen. Namun, pihaknya memerlukan waktu ke depannya untuk meningkatkan pemberian kompensasi melalui lahan Plasma kepada masyarakat.

Baca Juga : Polemik Plasma Dua Desa di Sekatak, Pemda Fasilitasi Mediasi Warga dan PT. Sanjung Makmur

“Iya, kita perlu waktu untuk itu. Dan perlahan kita realisasikan. Kami akan menggelar rapat dengan warga kembali untuk membahas terkait realisasi plasma selanjutnya. Diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.

Kemudian, terkait permintaan warga untuk melampirkan beberapa dokumen. Kata dia, hal itu sengaja tidak dilakukan, lantaran PT Sanjung Makmur tengah berperkara dengan PT Ruby Selaras Dipa Dharma.

“Jadi memang ada beberapa dokumen yang diminta sengaja tidak dilampirkan. Kecuali perkaranya sudah selesai barulah bisa kami lampirkan,” pungkasnya.

Meski diakuinya saat ini pihak perusahaan belum bisa mengakomodir apa yang menjadi usulan dan masukan masyarakat sepenuhnya. Namun, terhadap hal yang diminta warga tersebut perlahan dipenuhi melihat perkembangan dan dinamika perusahaan.

“Pada akhirnya semua keluhan masyarakat tidak semua bisa kita akomodir (dalam waktu dekat), tapi itu perlahan kita berusaha untuk merealisasikan,”tandasnya. (*/rn/saf)

 

Pos terkait