Siapkan 220 Titik Pemasangan APK, Berikut Lokasi Dilarang KPU

Img 20240927 015620 teraskaltara. Id
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sedikitnya sebanyak 220 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), tersebar diseluruh wilayah kecamatan sudah dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma menuturkan, Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati diperbolehkan memasang APK di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

“Sesuai titik yang kita persiapkan, sudah diketahui para Paslon maupun stakeholder terkait, termasuk juga Bawaslu Bulungan. Jadi, apabila nantinya ada pemasangan APK diluar titik yang telah ditentukan, maka bisa dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia Kamis (26/9/2024).

Mahdi juga meneragkan, baik jadwal kampanye, ukuran APK maupun titik APK juga sudah di koordinasikan dengan Paslon.

Sehingga, sama halnya dengan lokasi pemasangan APK, maka jika ada pemasangan APK diluar ketentuan, termasuk juga ukuran APK yang ditentukan, maka bisa juga ditindak.

“Kita juga melarang beberapa titik lokasi untuk pemasangan APK selama kampanye, sesuai Peraturan KPU terkait kampanye. Seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, kawasan militer, dan fasilitas lainnya yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Terkait pemasangan APK dirumah-rumah warga, Mahdi mengungkapkan itu diperbolehkan. Asalkan, pemasangan APK tersebut mendapatkan surat izin daripada pemilik rumah.

Ketika tidak mendapatkan izin, maka sang pemilik rumah bisa melepaskan atribut-atribut kampanye daripada paslon yang bersangkutan.

“Pada prinsipnya boleh sepanjang mendapat izin dari pemilik rumah,” tandasnya.

Titik yang diizinkan pemasangan APK, paling banyak, tersebar di Kecamatan Tanjung Selor dengan 46 titik. Kemudian Kecamatan Tanjung Palas dengan 35 titik. Lalu Kecamatan Sekatak ada 31 titik, Tanjung Palas Timur sebanyak 27 titik, dan Tanjung Palas Tengah 24 titik.

Selanjutnya 17 titik di Kecamatan Tanjung Palas Utara, lalu di Pesso dan Pesso Hilir masing-masing 13 dan 10 titik. Kecamatan Tanjung Palas Barat sebanyak 11 titik dan terakhir di Bunyu disiapkan 6 titik lokasi pemasangan APK. (rn)

 

Pos terkait