Didit Daniel Adityajaya Resmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari 03 Tanjung Selor

Img 20240508 wa0046 teraskaltara. Id
Ny. Didit Daniel Adityajaya menandatangani prasasti nama Gedung Kemala Bhayangkari 03 Tanjung Selor, Rabu (8/5/2023).

 

BULUNGAN, TerasKaltara.id – Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Didit Daniel Adityajaya didampingi Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. selaku penasehat YKB Daerah Kaltara meresmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari 03 Tanjung Selor, Rabu (08/05/2024).

 

Kemala Bhayangkari 03 terletak di Jl. Poros Berau KM. 02 Tanjung Selor. Kegiatan yang dihadiri juga oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Para PJU, Pengurus Bhayangkari Daerah, Kabid Paud Mukhsin Ahmad, S.PD, Kabid GTK Yuni Agus Praetyno, M.PD., Kasi peserta didik dan Pembangunan karakter Jeksin, S.PD., Ketua IGTKI Zulhidiansyah, S.E., Kepala DPMPTSP Kab. Bulungan Ahrah, S.E.,M.Si., Kabid PPAM Roni Silitonga Kepala Puskesmas Tanjung Selor Dr. Dini Putri Hapsari Pratiwi dan Bhayangakari 03 Tanjung Selor.

 

TK Kemala Bhayangkari 03 berdiri pada bulan Juli Tahun 2020 di gedung yang lama, karena masuk dalam kategori rusak dan memerlukan perbaikan maka dipindahkan ke gedung yang baru diresmikan.

 

Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Utara mengucapkan terimakasih kepada penasehat YKB ( Kapolda Kaltara ) karena telah memfasilitasi Pembangunan TK ini.

 

Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personil dan komponen yang terlibat dan mendukung dalam Pembangunan ini.

 

“Saya titipkan gedung ini kepada pengurus YKB cabang Pimstaf, kepala sekolah, dan staf pengajar untuk menjaga dan merawat bangunan ini dengan baik,” katanya.

 

“Semoga dengan adanya gedung baru ini, menjadi penarik minat warga sekitar untuk menitipkan pendidikan putra-putri mereka di TK Kemala Bhayangkari 03,” tambah Ny. Didit Daniel Adityajaya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *