Digitalisasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Img 20240810 wa0036 teraskaltara. Id
Event Karya Kreatif Benuanta 2024 yang diselenggarakan BI KPw Kaltara di Lanud Anang Busra Tarakan.

TARAKAN, TerasKaltara.id – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tarakan turut serta meramaikan event Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2024 yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi (BI KPw) Kalimantan Utara, tanggal 10 s/d 11 Agustus 2024 bertempat di Lanud Anang Busra Tarakan.

Kegiatan yang mengambil tema “UMKM Go Digital ! Go Ekspor !” tersebut selain diisi dengan berbagai kegiatan lomba dan hiburan, juga diramaikan dengan pameran UMKM se-Kaltara, Pojok Pembiayaan dan Pasar Murah.

Keikutsertaan TP2DD Kota Tarakan pada event KKB untuk mensosialisasikan pembayaran Pajak Daerah melalui kanal digital khususnya penggunaan SMART PBB Tarakan untuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain melayani konsultasi Pajak Daerah, TP2DD melalui BPKPAD juga membuka layanan pembayaran PBB menggunakan kanal digital  lainnya.

Smart PBB Tarakan merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran PBB. Selain dilengkapi dengan fitur pengecekan tunggakan/tagihan PBB, Smart PBB Tarakan juga telah dilengkapi dengan fitur pilihan pembayaran secara digital berupa QRIS dan Virtual Account (VA) yang bisa di generate secara mandiri oleh Wajib Pajak.

Selain itu, Smart PBB Tarakan juga telah dilengkapi dengan fitur pencarian Nomor Objek Pajak (NOP) PBB berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta fitur cetak bukti pembayaran jika diperlukan oleh Wajib Pajak.

TP2DD Kota Tarakan yang telah terbentuk sejak akhir tahun 2020 terus melakukan berbagai inovasi dan kegiatan untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya pada sektor pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tujuan dari pembentukan TP2DD yang beranggotakan Instansi Pemerintah Kota Tarakan, Bank Indonesia Perwakilan Kaltara dan Bankaltimtara Cabang Tarakan salah satunya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah  khususnya pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PAD Kota Tarakan yang didukung dengan digitalisasi baik pada aspek pelayanan maupun pembayaran sejak tahun 2020 sampai dengan 2023 terus mengalami pertumbuhan yang cukup baik dengan rata-rata pertumbuhan PAD Kota Tarakan 5 tahun terakhir (2019-2023) mencapai 26,2 persen.

Sektor Pajak Daerah memberikan kontribusi terbesar pada komponen PAD Kota Tarakan dengan rata-rata mencapai 49,6% sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

Pengembangan berbagai layanan Pajak Daerah berbasis digital menjadi salah satu faktor peningkatan penerimaan Pajak Daerah yang terus mengalami pertumbuhan rata-rata 16,9 persen per tahun.

Selain memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak, Upaya digitalisasi pembayaran juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Khusus untuk pembayaran PBB di Kota Tarakan telah tersedia berbagai pilihan kanal pembayaran digital diantaranya melalui berbagai kanal digital Bankaltimtara, BCA, Kantor Pos, Tokopedia, Gopay, Indomaret serta QRIS dan Virtual Account (VA) yang dapat di generate pada aplikasi Smart PBB Tarakan dan aplikasi Portal Payment Bankaltimtara.

Ayo terus dukung dan ikut berpartisipasi dalam Pembangunan Kota Tarakan dengan taat membayar Pajak Daerah. (*)

Pos terkait