TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) Agung Murdifi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara pada hari Rabu (11/9/2024).
Kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka menguatkan kolaborasi antara PLN dengan Kejati, khususnya di sisi pelayanan dan pembangunan infrastrukur ketenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara Amiek Mulandari dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Utara N. Rahmat R. Turut hadir dalam kunjungan tersebut yakni General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Raja Muda Siregar serta jajaran manajemen PLN UID Kaltimra, PLN UIP KLT dan PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
Kajati Kalimantan Utara, Amiek Mulandari menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dari pihak PLN. Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi dan sinergi yang positif antara PLN dengan Kejati Kalimantan Utara dalam hal pelayanan hingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat terus terjalin.
“Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat mulai dari kelancaran aktivitas kehidupan sehari-hari hingga pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pihak dengan PLN, termasuk salah satunya yakni kami di Kejaksaan,” ujarnya.
Senada dengan hal General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga meneruskan sinergi positif yang sudah terjalin hingga guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sektor ketenagalistrikan.
“Kami sangat mengapresasi dukungan yang diberikan oleh Kejati Kalimantan Utara kepada PLN selama ini. Program-program ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN tentu membutuhkan kajian hingga pendampingan dari sisi regulasi yang berlaku saat ini. Oleh karena itu sinergi dan kolaborasi dengan pihak kejaksaan menjadi hal yang sangat penting,” kata Agung.
Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan sektor ketenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Utara. (*)