Jaksa Agung Bentuk Kejati Kaltara, Dipimpin Amiek Mulandari

Img 20240816 wa0020 teraskaltara. Id
Gedung KNPI Bulungan yang menurut informasi akan menjadi kantor sementara Kejati Kaltara.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Jaksa Agung RI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 180 Tahun 2024, memuat tentang unsur pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

SK yang terbit pada 9 Agustus lalu ini berarti menjadi tanda jajaran Kejati segera berkantor di Bulungan, Kaltara.

Dalam SK tersebut, Kepala Kejati Kaltara diisi Amiek Mulandari. Meski telah diterbitkan SK, namun para pimpinan Kejati Kaltara belum melaksanakan tugasnya di Provinsi Kaltara.

Hal itu dikarenakan, untuk Ketua Kejati Kaltara, Amiek Mulan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dilantik oleh Jaksa Agung.

Kasi Intel Kejari Bulungan, Reza Palevi mengatakan, para pimpinan Kejati Kaltara baru akan mulai berkantor ketika setelah dilantik.

“Nanti kalau Kepala Kejati (Kaltara) sudah dilantik (oleh Jaksa Agung), baru nanti akan datang kesini. Lalu untuk jabatan Wakil Kejati sampai para Asisten, akan dilantik oleh Ketua Kejati disini (Kaltara),” katanya.

Sedangkan jadwal pelantikan Kepala Kejati Kaltara, diakui Reza belum diketahui. Namun ia memastikan, akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia tambahkan, kehadiran para pimpinan Kejati Kaltara ini tentu akan berpengaruh pada percepatan penanganan perkara yang tidak harus ke Kejati Kaltim di Kota Samarinda.

“Kita belum tahu, kapan jadwal pelantikannya. Tapi yang jelas, pasti dalam waktu dekat ini. Yang penting sekarang, penanganan perkara di tingkat provinsi bisa lebih cepat. Tidak harus ke (Kejati) Kaltim lagi,” tegasnya.

Berikut nama unsur pimpinan selain Kajati, mulai dari tingkatan Wakil Kejati hingga para Asisten Kejati Kaltara yang sudah mulai terpenuhi.

Posisi Wakil Kejati Kaltara diisi N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.

Untuk Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara akan diisi oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara.

Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.

Kemudian untuk Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara akan diisi oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi.

Lalu Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.

Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan, Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara.

Kemudian terakhir Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara akan dijabat oleh Dodi Gazali Emil, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat. (rn)

 

Pos terkait