TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisioner Kompolnas, Pongky Indarti menyoroti kasus tewasnya Pengawal Pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang yang diduga tewas akibat kelalaian saat membersihkan senjata api miliknya, pada Jumat 22 September 2023 lalu, sekira pukul 13.10 Wita.
Kompolnas mendorong agar kasus tersebut bisa ditindak lanjuti dengan profesional, cepat dan transparan, agar tidak ada prasangka atau spekulasi liar.
“Penyelidikan ini berdasarkan scientific crime investigation dan digital forensik dengan harapan hasil penyelidikan valid dan dapat dibuktikan,” kata Poengky kepada awak media melalui pesan singkat, Minggu (24/9/2023).
Ia menambahkan, kasus tewasnya walpri ini diharapkan dapat diketahui dari bantuan hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan barang bukti pendukung lainnya.
“Pemeriksaan handphone almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, sidik jari dan DNA di TKP tersebut,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang yang juga merupakan Banit III Subden I Den Gegana Satbrimob Polda Kaltara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di kamar ajudan rumah dinas Kapolda Kaltara, yang disebelahnya terdapat satu senjata api HS-9.
Hingga saat ini, pihak kompolnas masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara, diantaranya Itwasda, Propam, Ditreskrimum dan Dokkes.
“Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut,” ujar Poengky.
Poengky juga mengharapkan agar publik turut mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kaltara, Sehingga dengan adanya pengawasan yang luas dari media, internal dan eksternal Polri, penyelidikan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Jika nantinya diperoleh bukti bahwa kematian walpri Kapolda Kaltara dikarenakan kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka diperlukan atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan mengingatkan penggunaan serta perawatan senjata api agar tidak melukai diri sendiri dan juga orang lain,” katanya
“Sebelumnya kami turut berdukacita atas meninggalnya almarhum. Kami juga mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut,” ujarnya lagi. (ryf)
Baca Juga : https://teraskaltara.id/kaltara/polda-kaltara-tegaskan-belum-temukan-peristiwa-tindak-pidana/