Kemenag Kaltara Belum Temukan Calhaj Ilegal Asal Kaltara

Img 20240614 wa0021 teraskaltara. Id
Pemerintah Arab Saudi memulangkan calon haji ilegal yang masuk tanpa visa haji.

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pemerintah Indonesia memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan otoritas keamanan Saudi Arabia lantaran hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa ziarah.

 

Hingga saat ini diketahui puluhan calon haji (calhaj) ilegal tersebut berasal dari Sulawesi Selatan.

 

“Kami belum menerima adanya laporan calon jamaah haji asal Kaltara yang dipulangkan,” ujar Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kaltara, H. Muhammad Saleh, Jumat (14/6/2024).

 

Info terakhir yang diterimanya, Jamaah Calhaj yang di pulangkan ini memang bukan menggunakan visa haji saat berangkat. Melainkan visa ziarah dan bahkan ada juga yang ditemukan menggunakan visa umrah.

 

“Kadang-kadang ada yang (visa) wisata dan lain-lain. Makanya di tahan. Tapi memang beberapa warga Kaltara ada juga yang menggunakan travel dari provinsi lain, cuma belum ada juga informasi kalau ada warga Kaltara,” tuturnya.

 

Ia ungkapkan, meski menggunakan visa resmi ke Arab Saudi, namun jika tidak sesuai peruntukannya maka akan tetap dianggap ilegal. Terlebih lagi jika ternyata malah melakukan ibadah haji dengan sembunyi-sembunyi, saat terdeteksi pasti langsung dilakukan penahanan oleh Pemerintah Arab Saudi.

 

“Kalau perginya menggunakan visa lain, pasti kami tidak bisa melakukan deteksi. Mereka ini kan diam-diam. Memang ada juga warga kita (Kaltara) yang menggunakan travel dari luar (provinsi). Misalnya ada yang dari Sulawesi, ada juga yang dari Jawa,” ujarnya.

 

Bahkan ada juga travel haji yang menawarkan dengan biaya murah, tapi belakangan ternyata penipuan. Persoalan ini diakuinya pernah terjadi dan korbannya mencapai puluhan orang di Indonesia.

 

Sementara biaya haji dengan jalur undangan atau furoda telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, karena menggunakan jalur undangan dari kerajaan Arab Saudi maka biayanya lebih mahal. Berkisar Rp350 juta sampai Rp380 juta.

 

“Tapi ada travel yang menawarkan hanya sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta. Nah masyarakat tergiurnya disitu. Padahal, visa mereka itu bukan visa haji, tapi bisa saja visa wisata atau lainnya. Makanya banyak yang akhirnya dipulangkan,” ungkapnya.

 

Ia meminta agar masyarakat lebih selektif sebelum menerima tawaran travel haji. Pastikan keabsahan travel tersebut, mulai dari perizinan dan jika perlu bisa memastikan lagi kelengkapan dokumen travel dengan menanyakan ke Kemenag.

 

“Masyarakat harus selektif, jangan tergiur dengan biayanya yang murah, itu yang bahaya. Pastikan dulu izinnya memang ada dan lengkap,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *