BULUNGAN, Teraskaltara.id – Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot dari jabatannya. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/522/IV/KEP/2023 yang di teken langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya pada tanggal 10 April 2023 lalu, yang ditembuskan ke Wakapolda Kaltara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, pada saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut.
“Kombes Pol Teguh Triwantoro dilakukan pemberhentian sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara lantaran tidak mematuhi perintah Kapolda Kaltara,” ucapnya Minggu (16/4/2023).
Budi menjelaskan, bahwa alasan pencopotan tersebut dikarenakan Kombes Pol Teguh Triwantoro tidak patuh melaksanakan Perintah Bapak Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan keterlibatan anggota Polri atas hilangnya barang bukti BBM ilegal hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada April 2022 lalu.
“Kasus pencurian BBM ilegal yg sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang dan belum dapat dipertanggung jawabkan oleh penyidik saat Gelar Perkara di ruangan bapak Kapolda Kaltara,” ujarnya.
Sambungnya, Pencopotan tersebut telah final, sesuai mekanisme Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015, Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian melalui sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK), lalu kemudian berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Karena yang bersangkutan mempunyai jabatan dan jabatan adalah amanah, apabila bertentangan dengan norma-norma organisasi, tidak adanya loyalitas dalam bertugas dan penyimpangan, maka di non aktifkan sementara untuk dilakukan audit.
“Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara.
Sehingga agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kabid Propam Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam polda Kaltara,” ujar Budi.
Ia pun mengungkapkan kini Kombes Pol Teguh bertugas sebagai perwira menengah (Pama) Polda Kaltara. Sementara yang menggantikan posisinya adalah AKBP Febriyanto Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagpal Biro Logistik Polda Kaltara. (ryf)