KUA PPAS APBD Tarakan 2025, Sesuaikan Kebutuhan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Penanganan Banjir

Img 20241101 wa0103 teraskaltara. Id
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan

TARAKAN,TerasKaltara.id Pemerintah Kota Tarakan resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ke DPRD. Selanjutnya setelah KUA-PPAS disepakati, akan dilanjutkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025.

Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan menuturkan jumlah nominal yang diusulkan dalam KUA PPAS sebesar Rp1,1 triliun lebih. Nilai ini lebih rendah dari APBD Perubahan 2024 yang nilainya Rp 1,32 triliunan.

“Kalau kita kan sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Terkait dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir,” ujarnya

Dalam penanganan banjir ini, pihaknya sudah meminta perangkat daerah untuk menuntaskan permasalahan, diantaranya pembenahan drainase. Terutama distribusi air yang tersumbat, hingga mengakibatkan meluber ke jalan kota.

“Saya minta (banjir) yang paling parah diprioritaskan. Termasuk di fasilitas pemerintah, rumah susun (rusun) menjadi prioritas saya. Itu harus diperhatikan, kan bisa digunakan oleh warga yang belum memiliki rumah,” tuturnya.

Penanganan banjir yang perlu mendapatkan perhatian cepat, seperti di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Tengah.

Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) yang merupakan kewenangan kota wajib untuk diberikan penerangan. Tidak hanya jalan protokol, tetapi juga di jalan yang ada pemukiman di sekitarnya.

Kemudian terkait pembenahan taman-taman kota juga tidak luput dari perhatiannya.

“Kalau peningkatan kualitas jalan, sudah saya instruksikan akan menjadi prioritas terutama jalan yang membutuhkan perbaikan secepatnya. Seperti di Jalan Kusuma Bangsa, saya minta di perbaiki,” tuturnya.

Ia tambahkan di Jalan Kusuma Bangsa yang sudah diaspal tapi mengalami kerusakan lagi, diminta kepada penyedia jasanya untuk memperbaiki kembali. Karena itu, masih menjadi tanggungjawabnya.

“Ada beberapa ruas jalan yang dinyatakan rusak dan saya minta penyedia jasanya perbaiki. Jangan sampai nanti di tahun 2025 kita aspal kembali karena rusak,” tandasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan peninjauan didampingi Asisten 2 Pemkot Tarakan maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan. Temuannya, banyak jalan yang rusak meski belum lama dilakukan pemeliharaan jalan.

“Saya lihat sendiri, itu kan baru 5 bulan (dilakukan pengaspalan), termasuk di Jalan Jenderal Sudirman. Saya minta penyedianya bertanggung jawab sebelum masa pemeliharaan habis,” katanya.

Ia pun sudah bertanya ke jajarannya, apakah kualitas aspalnya tidak baik hingga kembali rusak. Padahal, menurutnya ada ukuran untuk kualitas jalan tersebut, berkaitan kualitas aspal yang digunakan maupun hal lainnya.

“Yang jelas pertanggungjawabannya yang saya minta,” tegasnya.(*)

 

Pos terkait