MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar rapat persiapan pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jelang pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar November 2024 mendatang.
Adanya Desk Pilkada dinilai penting dalam upaya mencegah dan menangani berbagai konflik yang berpotensi terjadi, selama gelaran pesta demokrasi, baik menjelang, selama, maupun setelah hajatan politik lima tahunan selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malinau, Dr. Ernes Silvanus mengatakan, Desk Pilkada terdiri dari berbagai unsur di Pemerintahan. Tugasnya bukan mengurusi Teknis Pemilihan layaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Melainkan bertugas mengkoordinasikan keamanan, ketertiban, kondisi politis, dukungan dalam kelancaran distribusi logistik dan lain-lain.
“Jika ada permasalahan atau kendala, tugas Desk Pilkada ikut membantu penyelesaian. Tim yang bertugas akan membantu memantau keamanan maupun ketertiban Pilkada dari sebelum, selama, sampai setelah dilangsungkannya Pilkada,” ucapnya, Selasa (16/07/2024).
Selain unsur Pemerintah Daerah, Ernes menyebut, dalam Desk Pilkada juga akan tetap bersinergi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Termasuk berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas.
Ernes menilai, peran Desk Pilkada 2024 diakui memang sangat dibutuhkan jelang Pemilihan ini.
“Rencananya, Desk Pilkada segera dibentuk dan Tim akan bekerja mulai bulan ini. Fungsinya kedepan diharapkan dapat berperan sebagai sumber informasi terhadap perkembangan dan kondisi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Malinau,” imbuhnya. (tk7/saf)