H. Edy Marwan, Terpilih Jadi Ketua LABT Malinau 2023-2028

Img 20230207 wa0060 teraskaltara. Id

H. Edy Marwan, Terpilih Sebagai Ketua LABT Malinau 2023-2028

MALINAU, Teraskaltara.id–H. Edy Marwan terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Tidung (LABT) Kabupaten Malinau 2023-2028.  Pemilihan H. Edy Marwan dilakukan pada acara Musyawarah Mufakat Lembaga Adat Tidung Kabupaten Malinau atau LABT yang digelar pada Selasa (7/2).  Lebih dari  400 peserta, delegasi adat Tidung di seluruh Kabupaten Malinau Kalimantan Utara hadir pada acara tersebut. Salah satu agenda penting adalah memilih  Ketua LABT Malinau.

Ketua Panitia Musyawarah Mufakat LABT Malinau 2023, Sulaiman Yusuf sebelumnya telah menjelaskan musyawarah tersebut akan menentukan Ketua LABT untuk 6 tahun ke depan.

“Melalui Musyawarah Mufakat LABT Malinau yang telah dibuka hari ini, kita akan memilih Ketua LABT Malinau periode 2023-2028,” ungkapnya.

Setelah dibuka  pagi hari, musyawarah berlanjut pada pembahasan tata tertib. Pembahasan sempat berlangsung alot hingga siang hari.

Seusai jeda, dilanjutkan tahap pengusulan nama calon. Musyawarah mengusulkan dua nama sebagai kandidat Ketua.

Dua nama calon disepakati forum, yakni H. Edy Marwan yang juga merupakan Ketua LABT Malinau sebelumnya dan Muhamad Kadri.

Setelah pembahasan panjang, musyawarah menyepakati mekanisme pemilihan ditempuh melalui pemungutan suara atau voting.

Total 371 peserta yang merupakan delegasi adat Tidung dari sejumlah kecamatan menyalurkan suara dalam tahap pemungutan yang dimulai sore hari tadi.

Proses perhitungan suara berlangsung sengit. Perolehan suara masing-masing kandidat imbang saat-saat awal perhitungan.

Hasil akhir, Calon Nomor Urut 1, H. Edy Marwan unggul setelah memperoleh total 197 suara sah dan 1 suara tidak sah.

Sementara, Calon Nomor urut 2, Muhamad Kadri memperoleh total 172 suara sah dan 1 suara tidak sah.

Panitia membacakan hasil akhir perolehan suara sekaligus menetapkan Edy Marwan terpilih kembali sebagai Ketua Lembaga Adat Tidung Malinau periode 2023-2028.

“Total suara calon nomor urut 1 sebanyak 197 suara dan nomor urut 2 memperoleh 172 jumlah suara dan masing-masing 1 suara tidak sah,” ucapnya. (tk2)

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *