HUT Pol PP dan Damkar, Mendagri Ingatkan Tugas Penyelamatan

Whatsapp image 2023 03 15 at 12. 41. 35 teraskaltara. Id
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menjadi inspektur upacara dalam HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas di Malinau. (Foto : Ratih Rahmatia)

MALINAU, Teraskaltara.id – Upacara peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-72, Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-104 dan Sat Linmas ke-61 Malinau dihadiri kepala daerah se- Kaltara. Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut hadir menjadi inspektur upacara di Lapangan Padan Liu Burung, Rabu (15/3).

Gubernur Kaltara menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait tugas pemadam kebakaran. Ia sebutkan, berdasarkan data laporan nasional pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2022, Damkar telah berkontribusi mengawasi kurang lebih 17.672 kejadian kebakaran. Faktor kebakaran cukup beragam, diantaranya hubungan arus pendek listrik.

“Tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sangat kompleks. Namun belum dapat diselenggarakan secara maksimal di daerah. Diperlukan sesuatu bentuk kelembagaan yang mandiri, agar dapat mengelola anggaran dan sumber daya secara maksimal sesuai kebutuhan daerah,” kata Gubernur.

Selain itu, terdapat 120 kabupaten dan kota serta 1 provinsi yang saat ini memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mandiri. Mendagri meminta agar instansi yang sudah berdiri sendiri ini bisa menjadi perhatian bersama pemerintah daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten.

Dalam sambutan tertulis itu disebutkan, untuk mengatasi kekurangan perlu keterlibatan aktif masyarakat. Kemendagri mengeluarkan surat pemberitahuan tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran (Redkar) untuk melibatkan peran serta masyarakat, dalam pencegahan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Saat ini telah tercatat terdapat 23.545 anggota relawan yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan Mendagri, Gubernur kembali menghimbau agar semua pihak berperan dalam upaya pencegahan kebakaran. Selain itu, seluruh aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan diminta untuk terus belajar dalam meningkatkan keterampilan, serta terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan memanfaatkan keterbukaan informasi.

 

Reporter : Ratih Rahmatia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *