KLHS RPJMD 2025-2029 Malinau Rumuskan Skenario Pembangunan Berkelanjutan

Img 20240702 wa0030 teraskaltara. Id
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, Jhon Felix Rundupadang dalam Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Malinau Tahun 2024-2029, Selasa (2/7/2024).

MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Daerah Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025-2029 di ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Selasa (02/07/2024).

 

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pemangku kebijakan ini dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Malinau.

 

Asisten I Pemkab Malinau, H. Kamran Daik mengatakan, kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025 – 2029 ini telah dilakukan melalui sejumlah tahapan mulai dari Kick Off Meeting maupun Konsultasi Publik.

 

“Untuk itu diharapkan juga kepada seluruh OPD dapat memberi data pendukung demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Termasuk memberi tanggapan, masukan dan saran terhadap hasil paparan data awal yang akan disampaikan pada Tim Penyusun,” ungkap Kamran Daik saat membuka Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Kabupaten Malinau.

 

Menurut Kamran secara keseluruhan, KLHS dalam RPJMD Malinau Tahun 2025 – 2029 bukan hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga manifesto komitmen untuk menciptakan keseimbangan harmonis antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

 

Sementara itu, pada kegiatan Konsultasi Publik II ini Dinas Lingkungan Hidup dan pemangku kebijakan akan bersama-sama mengkaji perumusan alternatif proyeksi kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

 

“Penyusunan alternatif skenario pembangunan berkelanjutan dan mitigasi dan rekomendasi KLHS. Perumusan alternatif proyeksi menghasilkan hasil perumusan skenario pembangunan berkelanjutan,” ucap dr. Jhon Felix Rundupadang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau.

 

Dari KLHS RPJMD ini ada tujuan utama yang diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.

 

Pertama sebagai acuan penyusunan RPJMD, ini nanti yang tercantum RPJMD akan menjadi visi-misi Kepala Daerah.

 

“KLHS ini juga merupakan panduan yang terintegrasi antar program kegiatan,” imbuhnya.

 

Dalam pembangunan daerah ini, isu lingkungan menjadi pembahasan dalam penyusunan KLHS RPJMD.

 

“Banyak isu yang dibahas mulai dari persampahan, daya tampung, daya dukung, berkurangnya tutupan lahan, perubahan iklim juga menjadi isu lingkungan. Sehingga dalam KLHS ini harus muncul dan tercantum dalam RPJMD,” imbuhnya. (tk7/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *