Oknum PNS Malinau Diduga Langgar Netralitas ASN

Img 20241014 wa0028 teraskaltara. Id
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan

MALINAU, TerasKaltara.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), selama tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Malinau.

Dugaan pelanggaran pertama yang menjadi temuan Bawaslu ini, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Malinau diduga menginisiasi kegiatan dengan mengarah pada dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Kaltara.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan saat dikonfirmasi mengatakan temuan ini didapati setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran selama 7 hari untuk mengumpulkan ada tidaknya indikasi pelanggaran.

“Kasusnya sudah kami register kemarin (13/10/2024),” katanya, Senin (14/10/2024).

Setelah di register, maka selanjutnya kasusnya akan dinaikkan secara resmi menjadi temuan Bawaslu Malinau. Selanjutnya, mulai hari ini hingga 3 hari ke depan, Bawaslu akan memanggil saksi dan oknum ASN untuk dimintai klarifikasi.

“Sebelum penetapan dugaan sebagai temuan, kami sudah melakukan penelusuran selama 7 hari. Temuan ini sendiri berawal dari temuan adanya aktivitas oknum ASN berinisial ES di Malinau. Kami menduga ada aktivitas yang dilakukan oknum ini yang mengarah pada dukungan kepada salah satu Paslon Gubernur Kaltara,” ungkapnya.

ES kemudian diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN lantaran kegiatan yang diinisasinya tersebut memuat pernyataan yang mengarahkan pihak yang hadir untuk mendukung salah satu Paslon Gubernur Kaltara.

Bawaslu Malinau rencananya akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak lain, saksi yang ada di lokasi diduga terjadinya pelanggaran.

“Perlu digarisbawahi, ini sifatnya masih dugaan. Rencananya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga, ES ini untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Termasuk pihak yang diduga terlibat juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (*/saf)

 

Pos terkait