MALINAU, TerasKaltara.id – Konsultasi Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Malinau 2025-2029 kembali digelar secara terbuka, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau tersebut digelar secara tatap muka dan melalui daring atau online.
Asisten I Pemkab Malinau, H. Kamran Daik mengatakan, kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025 – 2029 ini telah dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari Kick Off Meeting maupun Konsultasi Publik.
Kamran menambahkan pelaksanaan konsultasi Publik II KLHS RPJMD ini bertujuan untuk menjalin dan menghimpun sebanyak mungkin masukan, saran dan harapan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. Khususnya mengenai identifikasi perumusan masalah, terkait isu-isu strategis pembangunan baik regional dan nasional.
“Diharapkan juga kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberi data pendukung demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Termasuk memberi tanggapan, masukan dan saran terhadap hasil paparan data awal yang akan disampaikan pada Tim Penyusun,” ungkap Kamran Daik saat membuka Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Kabupaten Malinau.
Menurut Kamran secara keseluruhan, KLHS dalam RPJMD Malinau Tahun 2025 – 2029 bukan hanya sebuah dokumen strategis. Tetapi juga manifesto komitmen untuk menciptakan keseimbangan harmonis antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
“KLHS tidak hanya sebuah kewajiban administratif. Tetapi juga sebuah instrumen penting dalam memandu pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Intimung,” ujarnya.
“Melalui integrasi dengan RPJMD Tahun 2025 – 2029 KLHS membantu memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan tidak hanya menguntungkan saat ini, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan,” imbuhnya lagi.
Ia menilai, dalam upaya merumuskan visi ini, KLHS memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa setiap langkah pembangunab. Tidak hanya efektif secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan dari sudut pandang lingkungan.
“Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan sosial dapat tercapai secara seimbang dan berkelanjutan di Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (tk7/saf)