MALINAU, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pilkada tahun 2024.
Dalam Pleno Rapat Umum Terbuka, pasangan Wempi W Mawa dan Jakaria dengan jargon WIRA mendapatkan nomor urut 1.
Pilkada Malinau dipastikan paslon WIRA akan menjadi calon tunggal. Lantaran hanya satu paslon yang melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Malinau tahun 2024.
Ketua KPU Malinau, Marsalino menyampaikan sesuai nomor yang diperoleh Paslon, Wempi Jakaria secara resmi disebut sebagai Paslon nomor urut 1.
KPU menjamin keabsahan pengundian dilaksanakan dengan transparan dan memenuhi kaidah penetapan.
“Dengan ini, KPU Malinau menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 adalah Paslon Wempi-Jakaria. KPU menjamin pengundian dan penetapan sesuai dengan ketentuan,” katanya, Senin (23/9/2024).
Marsalino menyampaikan, sebelumnya Paslon Wempi-Jakaria juga telah ditetapkan sebagai Paslon tetap pada Pilkada 2024.
Menjamin keabsahan pengundian, KPU Malinau turut membuka sisa nomor urut yang diperoleh Paslon.
“Untuk menjamin kebenaran pengundian, Kami akan membuka sisa undian untuk membuktikan bahwa undian ini adalah dilaksanakan sebenar-benarnya,” katanya.
Sisa undian yang telah dibuka komisioner KPU Malinau menunjukkan angka nomor 2, yang nantinya akan digunakan sebagai nomor urut kotak kosong.
Pencabutan nomor urut 2 itu dilakukan KPU Malinau, demi menegaskan bahwa proses pengundian dilaksanakan sesuai kaidah. (rn)