MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau hingga kini masih mengandalkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan orang, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kendala akses transportasi menuju wilayah pedalaman di perbatasan.
Selain telah meluncurkan program Rasda Plus, yang mencakup pengadaan alat-alat berat, SOA menjadi salah satu bentuk intervensi sementara untuk mengurangi beban masyarakat. Sekaligus memperbaiki distribusi kebutuhan pokok di daerah perbatasan.
“Tahun ini, kami mengalokasikan miliaran rupiah anggaran untuk subsidi, namun anggarannya masih terbatas. Kami juga terus mengusulkan ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran,” ujar Wakil Bupati Malinau, Jakaria, Kamis (20/06/2024).
Jakaria menyebutkan meskipun akses infrastruktur jalan darat telah dibangun sepanjang 500 kilometer, untuk wilayah perbatasan sendiri terkait koneksi dari pusat pemerintahan di Malinau menuju wilayah tersebut masih menjadi masalah utama.
“Sudah ada jalan sepanjang 500 kilometer untuk akses antar wilayah perbatasan, tetapi dari Malinau ke sana tetap menjadi kendala besar,” ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi adalah kebutuhan untuk melewati Taman Nasional Kayan Mentarang yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Usulan untuk membuka akses melalui taman nasional tersebut, dengan jarak sekitar 200-300 kilometer terus disuarakan oleh pemerintah daerah.
“Kalau berbicara mengenai kewenangan, untuk menyambung Malinau terdekat, harus melewati Taman Nasional Kayan Mentarang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini menjadi usulan yang selalu disuarakan,” imbuhnya.
Dengan berbagai tantangan ini, pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk memperbaiki akses. Sekaligus mengurangi kesenjangan infrastruktur antara pusat pemerintahan dan wilayah perbatasan.
“Dukungan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sangat diharapkan untuk mempercepat penyelesaian masalah demi kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan,” harapnya. (tk7/saf)