MALINAU, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau menganggarkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) melalui APBD murni Tahun 2023, sebesar Rp25 miliar tahun, terbagi SOA udara sekitar Rp20 miliar dan SOA sungai sebesar Rp5 miliar.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan SOA tahun 2023, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, menggunakan sumber daya yang efisien.
“Ada dua jenis pesawat yang tersedia, penerbangan perdana juga akan dilaksanakan pada hari ini,” kata Bupati, dalam launching perdana SOA di Bandar Udara RA. Bessing, Rabu (12/4/2023)
Pemberian SOA Tahun 2023 ini disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian SOA bagi masyarakat.
Bupati juga menerangkan, pengadaan SOA Udara dilakukan dengan cara tender. Harga satuan berdasarkan jam terbang. Ini merupakan metode yang dilakukan pertama kali terlaksana di Indonesia.
“Pemerintah berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Malinau yang berada di pedalaman dan perbatasan,” ujarnya.
Reporter : Ratih Rahmatia