MALINAU, TerasKaltara.id – Rapat perdana yang dilakukan unsur pimpinan sementara DPRD Malinau, membahas tentang persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (15/8/2024).
Rapat Perdana 20 Anggota DPRD Malinau 2024-2024, difasilitasi Pimpinan Sementara, Ping Ding membahas agenda kedewanan, dimulai dengan Pembacaan SK Pimpinan Sementara.
Unsur pimpinan sementara, Ketua DPRD Sementara Ping Ding dari Partai Demokrat dengan Wakil Ketua Sementara, Bilung Ajang dari Partai PDI Perjuangan.
Ping Ding menuturkan pertemuan perdana 20 Anggota DPRD Malinau yang baru, Kamis (15/8/2024) malam tadi membahas persiapan pembentukan AKD, pembentukan fraksi hingga persiapan perayaan HUT RI ke-79.
Agenda awal yang akan dibahas, termasuk penyusunan Tata Tertib DPRD Malinau, hingga penentuan unsur Pimpinan definitif.
“Sebagai pimpinan sementara akan memfasilitasi agenda-agenda hingga pimpinan definitif terbentuk,” kata Ping Ding.
Untuk diketahui, penetapan unsur pimpinan diumumkan pada Sidang Paripurna Istimewa pelantikan DPRD terpilih 14 Agustus 2024. Setelah pembacaan SK, terjadi perbedaan pendapat soal hak wakil pimpinan sementara terkait dua parpol peraih kursi terbesar kedua.
Namun, SK kemudian direvisi setelah dicapai mufakat hasil musyawarah bersama antara 2 partai peraih kursi terbesar kedua, yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Keputusan bersama, posisi Wakil Ketua DPRD sementara, periode 2024-2029 diberikan kepada Bilung Ajang dari PDI Perjuangan. (saf)