MALINAU, TerasKaltara.id – Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2024 di halaman Mapolres Malinau, Senin (15/7/2024).
Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana gelaran operasi kepolisian terpusat di wilayah hukum Malinau, yang akan berlangsung selama dua minggu kedepan. Dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Kapolres Heru menyampaikan Operasi Patuh Kayan 2024 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Malinau,” ujarnya.
Operasi Patuh Kayan 2024 akan difokuskan pada 14 pelanggaran prioritas, antara lain:
1. Melawan arus,
2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan handphone dalam berkendara
4. Tidak menggunakan helm
5. Pengemudi di bawah umur
6. Pelanggaran batas kecepatan berkendara
7. Roda dua berboncengan lebih dari satu orang
8. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
9. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
10. Melanggar marka jalan, memasang strobe atau rotator tidak sesuai peruntukannya
11. Tidak menggunakan TNKB12.
12. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
13. Tidak memiliki SIM
14. Penertiban parkir liar
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam apel, Kapolres juga mengingatkan para personel untuk melaksanakan tugas dengan humanis dan profesional.
“Tetap jaga sikap yang sopan dan tegas dalam menegakkan hukum. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan citra Polri,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin Polri dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat Malinau semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (tk7/saf)