MALINAU, TerasKaltara.id – Proyek Pembangunan Dinding Penahan Longsor Teluk Sanggan, Desa Malinau Hulu menuai protes dari warga sekitar. Keinginan warga, proyek tersebut dipindahkan lantaran tidak sesuai dengan apa yang diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Diketahui, proyek tersebut menggunakan pagu anggaran Rp2.570.064.049 yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Malinau Tahun 2024.
Salah satu warga, Berahim mengatakan mengajukan kegiatan penyiringan dengan kurang lebih 400 meter dimulai dari Muara sebagai titik Nol.
“Kenapa kami memulai dari Muara, karena kami disitu daerah yang sering terdampak banjir. Tapi kenapa pas keluar, kegiatannya dimulai dari darat yaitu di daerah Pesantren,” ujarnya saat ditemui Rabu (26/6/2024).
Ia juga menuding tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Daerah diwakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perkim (DPUPR-Perkim). Bahkan dari informasi yang diterimanya, kegiatan ini dikerjakan hanya sekitar 200 meter sesuai anggaran yang ada.
“Nah takutnya nanti kita ajukan lagi misalnya, belum tentu tahun depan ada persetujuan lagi. Kalau tidak disetujui lagi, maka tidaklah tuntas penanganan rumah warga yang terdampak,” tandasnya.
Ia mengungkapkan pengerjaan proyek sudah berjalan kurang lebih satu bulan, namun tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi ke warga. Bahkan tidak juga ada plang tulisan maupun papan Informasi terkait pekerjaan yang dilakukan.
“Jadi kami bingung, ini proyek dari mana. Maka dari itu kami meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Malinau memindahkan kegiatan tersebut, dimulai dari Muara,” pungkasnya.
Meski demikian, ia berterimakasih pemerintah sudah menganggarkan proyek pekerjaan penahan longsor Teluk Sanggan, Desa Malinau Hulu. Pihaknya juga mendukung kegiatan tersebut, namun ia meminta pekerjaan dilakukan dengan benar dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Tolong dikerjakan ditempat yang benar-benar terdampak, bukan kehendak pekerja. Justru sekarang kalau hujan deras, banjir bisa membuat air leluasa turun dari darat ke muara dan menimpa kami. Malah jadi rawan longsor,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR-Perkim Malinau, Mei Diesen saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan Pembangunan Dinding Penahan Longsor Teluk Sanggan didanai APBD Malinau Tahun 2024.
“Itu sudah berjalan sekitar satu bulan dan titik Nol nya dari darat, dekat Pesantren Al Khairat,” katanya.
Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga, sekitar 2 hari lalu di Kantor Desa Malinau Hulu. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Ketua RT 2 Desa Malinau Hulu.
“Memang agak terlambat kami melakukan sosialisasi. Bukan kesengajaan, tapi karena banyaknya kegiatan yang harus kami sosialisasikan juga ke warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak bisa mengikuti keinginan warga untuk memindahkan proyek penahan banjir ke Muara lantaran pekerjaan sudah berjalan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan perencanaan yang ada, titik Nol nya dari daerah Pesantren,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan ada perbedaan untuk kontruksi pada kegiatan saat ini, dengan konstruksi yang dikerjakan di Muara. Sehingga untuk melakukan pekerjaan di Muara memerlukan perencanaan baru, dengan nilai anggaran lebuh besar.
Selain itu, pekerjaan juga harus sesuai dengan postur tanah di wilayah proyek dikerjakan. Kemungkinan konstruksi tanah di daerah muara tidak bisa disiring seperti bagian darat.
“Disana (Muara) kontruksinya harus memakai bronjong. Sedangkan bagian darat ini dengan pasangan batu dan pancang. Jadi sekali lagi kami menyesuaikan perencanaan dan anggaran yang ada. Nanti masyarakat bisa usulkan lagi untuk kelanjutanya dalam Musrenbang,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat bisa memberikan dukungan penuh kegiatan tersebut. Terlebih lagi, bisa pengajuan anggaran dilakukan dalam waktu lama.
“Tidak mudah kita mengajukan anggaran untuk setiap kegiatan. Syukur kita sudah dapat anggaran di tahun ini,” pungkasnya. (tk01/saf)