MALINAU, TerasKaltara.id – Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H membuka secara resmi rapat membahas penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan perkotaan, yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, Selasa (12/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Sekda Ernes menyampaikan rencana pengembangan ruang terbuka beririsan dengan pengoptimalan aset daerah.
Sementara, menurutnya RTH dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pengembangan sentra UMKM dan optimalisasi perpajakan.
“Selain fungsi penghijauan dan keindahan, RTH erat kaitannya dengan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
RTH di kawasan perkotaan Malinau saat ini tengah direncanakan melalui Dinas PUPR-PERKIM Malinau.
Beberapa kebijakan yang sama juga sedang dimaksimalkan pada bidang ekowisata, kebudayaan hingga pengembangan kawasan hijau.
Ernes mencontohkan pengembangan kawasan ekowisata di Malinau Barat serta taman budaya di Malinau Selatan.
“Ini yang berusaha kita optimalkan. Bagaimana aset daerah dapat dimaksimalkan ke depan. Seperti rencana kita ke depan untuk membangun taman budaya dan ekowisata di beberapa kecamatan,” tuturnya. (*)