MALINAU, Teraskaltara.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menggarisbawahi empat poin penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Poin tersebut meliputi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), efisiensi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun, kesesuaian belanja dengan ketentuan yang berlaku, serta timeline realisasi APBD hingga akhir tahun 2024.
“Pertama, penyusunan KAK harus benar-benar relevan dan sesuai dengan ketentuan. APBDP ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan di sisa akhir tahun anggaran,” jelas Ernes saat ditemui usai asistensi Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) APBD Akhir 2024, Rabu (2/10/2024) sore.
Ernes menekankan, akhir tahun anggaran merupakan periode krusial untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah disepakati.
Selain itu, belanja anggaran harus dilakukan berdasarkan kaidah yang berlaku, termasuk memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Belanja harus dilakukan secara tepat dan efisien, serta tetap mengikuti kaidah yang berlaku. Panduan ini penting untuk memastikan pemanfaatan anggaran tidak hanya menyelesaikan persoalan tahun ini, tetapi juga mempersiapkan solusi untuk tahun mendatang,” tambahnya.
Asistensi RKA APBD Akhir 2024 ditargetkan selesai pada akhir pekan ini dan akan ditetapkan bersama DPRD Malinau pada pekan depan. (*)