NUNUKAN, TerasKaltara.id – Tim Gabungan dari Bea Cukai Nunukan, Angkatan Laut Nunukan dan Polres Nunukan beserta Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, Rabu (22/5/2024) pekan lalu.
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto saat dikonfirmasi menuturkan, pengungkapan sabu dilakukan tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan sekira pukul 16.30 Wita.
“Kronologis kejadian, pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti sabu seberat 7 kilogram kedalam detergen untuk mengelabui petugas,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Dua pelaku, berinisial MY (48) dan MD (34) yang diduga hendak menyelundupkan barang terlarang tersebut langsung diamankan.
“Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo dan 5 prajuritnya yang bergabung bersama tim gabungan untuk mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut.
“Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia. Aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” tegas Kolonel Kav Kristiyanto. (*/saf)