NUNUKAN, TerasKaltara.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan berkolaborasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan sosialisasi dan penguatan dukungan penyelenggara Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi admin OPD, dalam kegiatan Penyediaan Informasi, Akses Dan Layanan Kearsipan, di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/11/2024)
SIKN dan JIKN merupakan sistem Kearsipan Nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN ini aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan informasi, akses dan layanan kearsipan Kabupaten Nunukan secara digital.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir, ST, M.A.P saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Melalui pendampingan lapangan SIKN dan JIKN, diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkungan kerja.
“Melalui pendampingan lapangan SIKN dan JIKN, saya berharap dapat memberikan pemahaman dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja bagi penyelenggara kearsipan serta pengembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Ia tambahkan, dengan pendampingan yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dalam memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Saya juga berharap kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan didapatkan dari narasumber nantinya. Sehingga dengan mudah pula bapak/ibu dalam menerapkannya,” tuturnya
Sementara itu Deputi Bidang SIKN Arsip Nasional RI Dr.H.Andi Kasman SE.MM, menuturkan arsip merupakan jati diri bangsa. Sebagai upaya mendukung manajemen penyelenggaraan negara dan membentuk MKB Arsip Nasional RI.
“Sebagai lembaga yang mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi Negara dalam bidang kearsipan, diharapkan menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program Pemerintahan dalam bidang kearsipan salah satunya terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN,” katanya.
Menurutnya, dalam konteks penyelenggaraan SIKN maupun JIKN antara Instansi Pusat, Pemda, Perguruan Tinggi serta BUMN dan komunitas kearsipan merupakan unsur pembentuk program dan jaringan. Semua harus sepakat, kesuksesan penyelenggaraan SIKN dan JIKN adalah kesuksesan bersama.
Melalui website JIKN, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri sebagai simpul jaringan akan terhubung. Sehingga informasi kearsipan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah kapanpun dan dimanapun berada.
Pencarian informasi kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai kategori seperti deskripsi arsip, pencipta arsip, fungsi, tempat penyimpanan, subjek, tempat, serta objek digitalnya,” jelasnya.
Disamping itu, aplikasi ini dapat juga digunakan oleh simpul jaringan mengolah informasi kearsipan yang dimiliki dalam rangka membantu temu balik baik dalam format digital maupun lokasi fisik arsip di tempat penyimpanannya.
Hadirnya SIKN dan JIKN ini tentunya sebagai upaya pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
“Aplikasi ini memungkinkan juga instansi mengetahui arsip mana yang paling sering diakses oleh pengguna,” tambahnya. (*)