NUNUKAN, TerasKaltara.id – Syarat maju pencalonan Pilkada Nunukan, 20 persen dari jumlah kursi DPRD Nunukan yang artinya setiap pasangan calon harus didukung 6 kursi.
Ada 4 bakal calon Bupati Nunukan yang mendaftar ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk meminta rekomendasi dukungan. Di DPRD Nunukan, PAN mendapatkan satu kursi dari hasil Pileg 2024.
“Haji Basri sudah mengambil rekomendasi, menyusul yang lain jika serius ke tahapan selanjutnya,” kata Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali, Minggu (26/5/2024).
Rekomendasi yang diberikan kepada Basri, sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) Nunukan yang mencalonkan diri di PAN. Rekomendasi ini juga ia serahkan langsung kepada semua Bacakada yang mendaftar di PAN untuk mencari atau membangun komunikasi dengan partai koalisi.
“Karena kan kita ketahui bahwa PAN tidak bisa mengusung. Pak Basri juga sudah mengantongi PKS yang memiliki 5 kursi, tapi artinya kan nanti akan diputuskan di DPP,” katanya lagi.
Di tingkat pusat nanti akan melihat dan mempertimbangkan bagaimana komitmen dan keseriusan dalam memenangkan kontestasi Pilkada. Terutama dalam membesarkan PAN di Kaltara.
“Terakhir akan kita lihat penentunya tetap di DPP. Artinya semua diberikan rekomendasi, baik Irwan Sabri dan Andi Hamzah termasuk Andi Akbar,” terangnya.
Dalam rekomendasi yang diberikan kepada Basri per tanggal 20 Mei ini disebutkan agar mencari pasangan calon wakil Bupati Nunukan, mendapatkan partai koalisi untuk penuhi syarat di Pilkada 2024. Kemudian melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Selain itu, melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada Tahun 2024. Terakhir, sanggup menanggung biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN. (*/saf)