Patroli Perairan Perbatasan, KUPP Pastikan Pelayaran Sesuai Prosedur

Img 20241015 wa0060 teraskaltara. Id
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk terus aktif melalukan patroli di wilayah perairan sebatik.

SEBATIK, NUNUKAN, TerasKaltara.id – Tidak hanya pemberian pelayanan prima kepada penumpang di terminal, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Nyamuk terus aktif melakukan patroli di wilayah perairan sebatik. Hal ini dilakukan guna memastikan semua selalu sesuai prosedur untuk mewujudkan kapal, beserta crew yang selalu selamat dan aman dalam bekerja.

Kegiatan patroli perairan merupakan salah satu tugas dan fungsi Syahbandar dalam hal ini KUPP Sungai Nyamuk, yang merupakan UPT Ditjen Hubla Kemenhub.

Selain patroli dalam rangka penegakan hukum KUPP juga akan selalu memberikan edukasi kepada awak kapal agar selalu berhati-hati dalam bekerja, memastikan kapalnya selalu dalam keadaan laik laut dan muatan kapal tidak berlebihan.

Selain itu, tidak kalah penting awak kapal harus memastikan stabiltas kapalnya sebelum berlayar, agar selama dalam pelayaran kapal selalu stabil.

Kegiatan patroli perairan alan selalu rutin kami lakukan guna memastikan semua kapal-kapal dalam keadaan aman dan selamat. Awak kapal diminta tidak memaksakan untuk berlayar apabila kondisi cuaca kurang baik demi keselamatan jiwa manusia dan harta benda.

Kepala KUPP Sungai Nyamuk, Syaharuddin menuturkan Sanksi tegas akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran kepada awak kapal operator maupun owner.

“Diantaranya kalau membiarkan kapal berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar, sengaja mematikan AIS selama dalam pelayaran atau selama berada di pelabuhan dan melakukan kegiatan,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Sanksi dan kewajiban pelaku usaha pelayaran ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Hubla No SE DJPL 18 Tahun 2024, tentang kewajiban mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal atau AIS dan aktivitas lainnya.

Syaharuddin menjelaskan, sebagai repsentasi Ditjen Hubla di perbatasan, KUPP Sungai Nyamuk memiliki peran yang sangat besar. Selain memastikan kegiatan ekonomi dipelabuhan berjalan lancar, perairan juga tidak luput menjadi prioritas untuk selalu diawasi.

“Kami memastikan semua kapal tertib dalam melakukan kegiatan di pelabuhan, baik itu keselamatan bekerja dan administrasi atau sudah mengantongi persetujuan yang di terbitkan Syahbandar. Dalam hal ini KUPP Sungai Nyamuk sebelum melakukan kegiatan atau berlayar,” terangnya.

Pihaknya juga selalu optimis untuk membenahi segala kekurangan dengan melakukan bimbingan kepada masyarakat atau pengusaha yang bergerak disektor laut. Sehingga dalam pelaksanaannya, bisa melengkapi dan mengurus semua izin yang harus dimiliki.

“Jadi nantinya semua sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan hukum. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat serta para pelaut yang mendukung kegiatan ini, untuk selalu dapat tertib. Guna mewujudkan transportasi maju dan selamat untuk Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.(*/rn)

 

Pos terkait