Oknum Polisi Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Kaltara

Ditreskrimsus polda kaltara menahan seorang oknum polisi di bandara juwata tarakan, kaltara, rabu (4/5) (dok: istimewa)
Ditreskrimsus Polda Kaltara menahan seorang Oknum Polisi di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5) (Dok: istimewa)

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Ditreskrimsus Polda Kaltara menahan seorang Oknum Polisi di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5).

Polisi insial H berpangkat Briptu tersebut ditahan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.

Kapolda Kaltara melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menjelaskan penangkapan H berawal dari informasi aktivitas tambang ilegal.

Ditreskrimsus polda kaltara menahan seorang oknum polisi di bandara juwata tarakan, kaltara, rabu
Ditreskrimsus polda kaltara menahan seorang oknum polisi di bandara juwata tarakan, kaltara, rabu (4/5) (dok: istimewa)

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Kuala Lapang Malinau

Tim gabungan Krimsus Polres Bulungan dan Polres Tarakan menelisik keterlibatan H dalam dugaan kegiatan tersebut.

“Kami mendapati ada praktik illegal mining tambang emas Sekatak menggunakan Sianida dan Karbon,” ungkap Hendy.

Termasuk H, Ditreskrimsus Polda Kaltara mengamankan 5 orang guna pemeriksaan. Termasuk unit alat berat dan sejumlah barang bukti.

Tiga diantaranya merupakan aktor yang  diduga kuat terlibat aktif. Diantaranya pelaku inisial A, EH dan M. Ketiganya turut serta dalam dugaaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga : Terduga Pelaku Pencabulan di Malinau Terancam Lebaran di Ruang Tahanan

“Dari keterangan tiga lainnya, H merupakan pemiliknya dan kami tetapkan sebagai tersangka. Penulusuran kami ada upaya untuk menghilangkan alat bukti,” katanya.

Sebelumnya, H dan 5 orang lainnya ditangkap di Bandara Juwata Tarakan. Diduga akan bepergian ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terhadap H yang masih berstatus polisi aktif, Polda Kaltara akan menjalani prosedur tindak pidana umum dan akan menjalani pemeriksaan kode etik.*

Kotributor: TK02

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *