TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Kayan 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia terhitung sejak Senin (14/10/2024) hingga 27 Oktober 2024. Apel gelar pasukan digelar Polda Kaltara dipimpin Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrist Herman Manus, mewakili Kapolda Kaltara.
Operasi yang digelar ini, kata Irwasda bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dilaksanakan selama dua pekan kedepan dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
“Kita menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan serta gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalulintas,” ujar Irwasda.
Ia menyebutkan 6 poin yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Polda Kaltara. Diantaranya melakukan deteksi dini, lidik dan melakukan pemetaan terhadap lokasi rawan macet serta kecelakaan lalulintas.
Kemudian selanjutnya, personel diminta melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Pembinaan dan penyuluhan bisa dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk ataupun baliho.
Poin selanjutnya memberikan edukasi tentang kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. “Apabila telah diberikan edukasi, kepolisian wajib memberikan tindakan tegas terukur berupa penegakan hukum,” tandasnya.
Counter Opini terhadap berita Hoaks di medsos, online maupun mainstream menjadi poin selanjutnya yang harus menjadi perhatian dalam Operasi Zebra Kayan 2024.
“Kita akan melakukan penegakan hukum secara professional proposional dan sesuai prosedural,” tegasnya.
Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Eirie Kiemas menambahkan diharapkan melalui Operasi Zebra mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Jika dalam operasi ini didapati pengendara yang melanggar aturan berkendara, pihaknya memastikan tidak akan segan menindak tegas.
“Berupa penilangan dan kendaraan tidak spesifikasi akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Jadi, selain bertujuan memberikan efek jera ke pelanggar, juga untuk meminimalisir angka kecelakaan ataupun gangguan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polresta Bulungan,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan humanis dalam penindakan. Sehingga pelaksanaan di lapangan didukung penegakan hukum bagi pelanggar yang membahayakan. Ia pun mengharapkan masyarakat Kabupaten Bulungan, bisa tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat saat berkendara, serta tidak naik motor protolan.
Namun, ia meminta kesadaran berlalulintas tidak hanya saat ada operasi saja, tetapi juga diterapkan terus saat berkendara di jalan raya.
“Kita harapkan tingkat kesadaran berlalulintas semakin meningkat meski Operasi Kayan sudah selesai. Sehingga mampu mengurangi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di jalan raya,” tegasnya. (rn)