MALINAU, Teraskaltara.id – Partai Amanat Nasional (PAN) serentak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (12/5/2023) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno telah mengungkapkan bahwa PAN akan mendaftar ke KPU pada 12 Mei 2023 setelah sholat Jum’at.
“Tanggal ini sengaja dipilih mengingat PAN sendiri mendapatkan nomor urut 12,” ujar Ketua PAN Malinau, Machmud Bali ditemui usai mendaftar.
Machmud mengatakan, PAN Malinau sudah resmi mendaftarkan Bacaleg di KPU Malinau pada pukul 15.00 Wita.
Ia mengatakan, pendaftaran bacaleg ini sesuai arahan yang diberikan pimpinan pusat bahwa PAN melakukan pendaftaran serentak di hari ini baik pusat, provinsi, kabupaten ataupun kota.
“PAN mendaftarkan 12 Bacaleg di Dapil 1 Kabupaten Malinau dengan komposisi perempuan memenuhi kuota 30% yakni 4 Bacaleg perempuan,” katanya.
Reporter : Ratih Rahmatia