Pemprov Canangkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Img 20241014 wa0031 teraskaltara. Id
PENCANANGAN BAHASA : Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP mengikuti Apresasi Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen di Provinsi Kaltara oleh Kantor Bahasa Kaltim, di Hotel Luminor, Kamis (10/10) lalu.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak seluruh masyarakat dan lembaga pemerintah untuk terus meningkatkan dan menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.

Hal ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara dalam kegiatan Apresasi Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen di Provinsi Kaltara oleh Kantor Bahasa Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Luminor, Kamis (10/10/2024) lalu.

“Berdasarkan pemantauan terdapat fakta penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga, banyak ditemukan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak tepat dan didominasi bahasa asing,” kata Suriansyah.

“Pada penggunaan bahasa dalam naskah dinas pemerintah banyak yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia dan bahkan menimbulkan celah hukum,” sambungnya.

Ia menyebutkan Kantor Bahasa Kaltim telah melaksanakan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa daerah pada ruang publik dan dokumen lembaga terhadap 50 lembaga terbina di Kaltim dan Kaltara pada Tahun 2022-2024.

Bebernya, setelah pembinaan lembaga sejak tahun 2022-2024, menunjukkan hasil sebagian lembaga proaktif melakukan perbaikan, namun sebagian lainnya kurang ada kemauan memperbaiki penggunaan bahasa.

Adapun 12 Lembaga Terbina mendapatkan penghargaan dari kategori Lembaga Pemerintah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Dinas Pariwisata (Kaltara), Disdikbud Kaltara, dan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara.

Lalu kategori Pendidikan Sekolah yaitu SMA Negeri 1 Tanjung Selor, SMA Negeri 2 Tanjung Selor, SMP Negeri 1 Tanjung Selor, SMP Negeri 2 Tanjung Selor, dan SMK Negeri 1 Tanjung Selor. Pada kategori Lembaga Swasta yakni Hotel Pangeran Khar dan Rumah Makan Bu Yayuk.

Kemudian pada kategori Inisiatif dan Produk Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yaitu Pemerintah Kota Tarakan, Setdaprov Kaltara, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, SMK Negeri 1 Tanjung Selor, Pena Kaltara, Disdikbud Kaltara dan Tribun Kaltara.

Untuk itu, Suriansyah berpesan kepada seluruh lembaga pemerintah, sekolah – sekolah, swasta di Kaltara agar bisa bersama – sama mencanangkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

“Pemerintah provinsi Kaltara berkomitmen untuk bekerja sama dengan Balai Bahasa Kaltim untuk mewujudkan Balai/Kantor Bahasa Kaltara,” ucap Suriansyah.

“Sebagai tugas kita mari kita wariskan tutur kata, berucap, menuliskan dan menampikan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat kita terutama di instansi lembaga pemerintah di Kaltara,” tuntasnya. (dkisp/saf)

Pos terkait