NUNUKAN, TerasKaltara.id – Kerusakan jalan nasional di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan masih menyisakan sejumlah cor beton kering yang berhamburan. Kerusakan ini imbas dilakukannya pekerjaan cor beton oleh Pemerintah Malaysia di jalan sepanjang 500 meter diperbatasan RI – Malaysia Patok 708 Sekalayan.
Salah satu warga, Irfan mengungkapkan sejak kerusakan jalan nasional ini diberitakan 21 Maret lalu, sudah ada perbaikan yang dilakukan. Namun, belum sepenuhnya membersihkan cor beton yang berhamburan di jalan.
“Cuma dibuka tumpahan beton yang menggumpal, tapi masih ada sisa-sisa di jalanan,” ujarnya, dihubungi via telepon selulernya, Senin (20/5/2024).
Irfan menerangkan, jalan yang mengalami kerusakan tersebut bukan merupakan jalan yang ramai dilalui masyarakat. Sehingga, meski didanai APBN Tahun 2024 dengan nilai mencapai miliaran ini, tidak diketahui masyarakat banyak.
Jalan tersebut merupakan akses menuju perbatasan Malaysia, namun di area sebelumnya ada kebun milik beberapa warga. Sehingga, sangat merasakan jalan yang bergelombang akibat cor beton berhamburan di jalan membawa hasil kebun.
Baca Juga : DPRD Nunukan Desak Kontraktor Perbaiki Jalan Perbatasan di Patok 708 Sekalayan Seimanggaris
“Padahal waktu belum ada kegiatan cor beton itu, jalan mulus. Warga terima kasih sekali lah. Tapi sekarang malah rusak, membahayakan pengguna jalan. Akibatnya kan aktivitas warga juga terganggu,” tuturnya.
Bahkan untuk bisa masuk ke wilayah tersebut juga sangat dibatasi, area terlarang yang hanya bisa dilalui pemilik kebun. Sepengetahuan Irfan, selain warga ada juga PT BSI yang memiliki perkebunan sawit di daerah tersebut.
“Jalan simpang menuju perbatasan, cuma hanya pemilik kebun yang lewat situ. Ada juga perkebunan sawit punya perusahaan. Padahal jalan itu dibangun APBN tapi rusak akibat proyek punya Malaysia, sedangkan material dan alatnya dari Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun mendesak agar pemerintah segera mengambil sikap untuk memberikan sanksi kontraktor yang melakukan pekerjaan malah merusak aset negara.
“Kami ini ada di batas negara, harusnya mendapatkan perhatian pemerintah. Bukan malah dikasih jalan miliaran tapi malah rusak,” tandasnya.
Belum lama ini, rusaknya jalan aspal yang ada di perbatasan RI – Malaysia patok 708 Sekalayan Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan juga mendapat perhatian DPRD Nunukan.
“Pelaksana atau dinas dan balai yang terkait itu harus bertanggungjawab melakukan pemeliharaan kembali. Tindaklanjuti. Anggaran yang sudah digelontorkan itu bukan kecil, tapi malah jalannya rusak seperti itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing.
Hamsing menegaskan, jika kontraktor tidak segera melakukan perbaikan maka arahnya bisa sampai ke pidana. Pihak yang merusak fasilitas negara, merugikan negara dan sengaja membiarkan kerusakan bisa terancam pidana.
“Bisa dipidanakan, kalau ternyata diperiksa ternyata ada kerugian negara yang signifikan bisa ditindaklanjuti aparat,” tegas Hamsing. (tk01/saf)